-->

popunder

no-style

Oknum Mengatasnamakan Toko Novilla Diduga Tipu Konsumen Melalui Transaksi Online

MAJALAHKRIPTANTUS.COM
Wednesday, October 29, 2025, 3:16:00 PM WIB Last Updated 2025-10-29T08:16:39Z

 



Cianjur– Seorang konsumen diduga menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan toko kasur “Novilla” melalui media sosial dan pesan instan. Oknum tersebut menawarkan produk kasur dengan harga terjangkau dan disertai testimoni palsu untuk menarik kepercayaan korban. 29/10/2025

Korban menceritakan bahwa ia melakukan pemesanan kasur setelah melihat iklan penjualan yang meyakinkan. Dalam percakapan, pelaku menyampaikan:

“Total yang harus dibayar Rp290.000, jika sudah menyelesaikan pembayaran mohon dikonfirmasi ulang yah kak supaya barang langsung kami proses pecking dan ikut pengiriman hari ini. Ini bukti testi dari customer kami kak, Alhamdulillah customer kami puas dengan produk kami kak. Untuk pengiriman luar kota Batam semuanya aman dan mereka puas banget dengan produk kami kak.”


 

Setelah korban melakukan pembayaran sebesar Rp290.000 ke rekening BRI atas nama Rahma Moalida Sopiyanti (No. Rekening 416201032398508), pelaku kemudian meminta korban untuk menghubungi seseorang yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai.
Pelaku berdalih bahwa barang tersebut tertahan karena belum memiliki surat izin, dan menyarankan agar korban berbicara dengan sopan serta “meminta bantuan secara kekeluargaan”.

Namun, setelah ditelusuri, nomor telepon yang mengaku sebagai petugas tersebut tidak terdaftar dalam sistem resmi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Hal ini memperkuat dugaan bahwa pelaku merupakan oknum penipu yang memanfaatkan nama lembaga dan merek dagang untuk menipu masyarakat.


Klarifikasi Pihak Bea Cukai

Menanggapi kasus serupa, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan bahwa tidak pernah meminta pembayaran, surat izin, atau pengurusan barang melalui WhatsApp atau rekening pribadi.

“Kami tidak pernah meminta masyarakat melakukan pembayaran melalui rekening individu. Semua transaksi dan administrasi resmi dilakukan melalui sistem pemerintah dan mitra logistik yang sah,” tegas Kepala Subdirektorat Humas DJBC dalam keterangan resminya.


Langkah Hukum dan Edukasi Publik

Korban telah mengamankan seluruh bukti percakapan, tangkapan layar, serta bukti transfer untuk keperluan pelaporan ke pihak berwajib, termasuk Unit Cyber Crime Kepolisian Republik Indonesia.
Korban juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap penawaran online yang mengatasnamakan toko terkenal atau lembaga resmi.

Pihak kepolisian dan DJBC juga memberikan himbauan agar masyarakat melakukan langkah pencegahan berikut:

  1. Periksa nomor rekening dan identitas penjual melalui situs resmi https://cekrekening.id.

  2. Transaksi hanya melalui platform marketplace resmi, bukan melalui pesan pribadi.

  3. Laporkan dugaan penipuan ke:


LINK TOKO : https://web.facebook.com/people/Sopiyanti-Store/61578046652994/

Penutup

Kasus ini menunjukkan bahwa modus penipuan daring semakin berkembang dengan memanfaatkan kepercayaan konsumen terhadap merek populer.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya dengan harga murah, testimoni tanpa bukti, serta permintaan transfer ke rekening pribadi.

Dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian masyarakat, diharapkan kasus serupa tidak kembali terjadi.

Komentar

Tampilkan

  • Oknum Mengatasnamakan Toko Novilla Diduga Tipu Konsumen Melalui Transaksi Online
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x