Cianjur– Seorang konsumen diduga menjadi korban penipuan oleh oknum yang mengatasnamakan toko kasur “Novilla” melalui media sosial dan pesan instan. Oknum tersebut menawarkan produk kasur dengan harga terjangkau dan disertai testimoni palsu untuk menarik kepercayaan korban. 29/10/2025
Korban menceritakan bahwa ia melakukan pemesanan kasur setelah melihat iklan penjualan yang meyakinkan. Dalam percakapan, pelaku menyampaikan:
“Total yang harus dibayar Rp290.000, jika sudah menyelesaikan pembayaran mohon dikonfirmasi ulang yah kak supaya barang langsung kami proses pecking dan ikut pengiriman hari ini. Ini bukti testi dari customer kami kak, Alhamdulillah customer kami puas dengan produk kami kak. Untuk pengiriman luar kota Batam semuanya aman dan mereka puas banget dengan produk kami kak.”
Klarifikasi Pihak Bea Cukai
Menanggapi kasus serupa, pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menegaskan bahwa tidak pernah meminta pembayaran, surat izin, atau pengurusan barang melalui WhatsApp atau rekening pribadi.
“Kami tidak pernah meminta masyarakat melakukan pembayaran melalui rekening individu. Semua transaksi dan administrasi resmi dilakukan melalui sistem pemerintah dan mitra logistik yang sah,” tegas Kepala Subdirektorat Humas DJBC dalam keterangan resminya.
Langkah Hukum dan Edukasi Publik
Pihak kepolisian dan DJBC juga memberikan himbauan agar masyarakat melakukan langkah pencegahan berikut:
- Periksa nomor rekening dan identitas penjual melalui situs resmi https://cekrekening.id. 
- Transaksi hanya melalui platform marketplace resmi, bukan melalui pesan pribadi. 
- Laporkan dugaan penipuan ke: - Patroli Siber Polri: https://patrolisiber.id 
- Call Center Bea Cukai: 1500225 
- Email Resmi Bea Cukai: info@customs.go.id 
 
LINK TOKO : https://web.facebook.com/people/Sopiyanti-Store/61578046652994/
Penutup
Dengan meningkatnya kesadaran dan kehati-hatian masyarakat, diharapkan kasus serupa tidak kembali terjadi.


