AESENNEWS.COM, PAPUA PEGUNUNGAN — 27 November 2025.
Ancaman longsor di ruas jalan trans nasional Wamena–Hemema–Nduga, tepatnya di kawasan Distrik Napua, Kabupaten Jayawijaya, semakin mengkhawatirkan masyarakat. Beberapa tahun terakhir, kerusakan jalan akibat longsor terus terjadi tanpa adanya penanganan memadai dari pemerintah daerah maupun pemerintah provinsi.
Setidaknya tiga rumah warga telah menjadi korban, dan kondisi jalan utama di kawasan tersebut kini nyaris putus. Jika jalur itu terputus total, maka arus transportasi, pasokan listrik, air bersih, serta kegiatan ekonomi masyarakat akan lumpuh.
Melihat situasi yang semakin memburuk, tokoh pemuda peduli lingkungan Distrik Napua, Hobni D. Tabuni, menyampaikan kritik keras sekaligus seruan kepada pemerintah agar segera turun tangan.
Seruan dan Kritik kepada Pemerintah
Dalam pernyataannya, Hobni menegaskan bahwa pemerintah daerah maupun provinsi—baik eksekutif maupun legislatif—termasuk pemerintah pusat, harus memberikan perhatian serius terhadap longsor yang merusak jalur vital tersebut.
Ia secara khusus meminta perhatian:
Bupati Jayawijaya
Gubernur Papua Pegunungan
DPR RI, DPR Papua, serta DPRD Kabupaten Jayawijaya
Menurut Hobni, kerusakan yang terjadi saat ini merupakan dampak dari aktivitas konservasi lingkungan yang tidak diawasi dengan baik di wilayah Desa Healekma, Distrik Napua, sehingga merusak struktur tanah dan memicu longsor.
> “Pemerintah harus turun langsung melihat kondisi di lapangan. Longsor ini sudah berlangsung berulang-ulang dan membahayakan masyarakat,” tegasnya.
Rencana Penanganan yang Didorong Masyarakat
Hobni D. Tabuni menguraikan beberapa langkah teknis yang perlu segera diterapkan pemerintah untuk mencegah longsor berlanjut:
1. Penguatan Struktur Lereng dan Sungai
Pembangunan talud atau bronjong di sepanjang tebing sungai untuk memperkuat struktur tanah.
Penerapan terasering dan geocell guna menstabilkan lereng serta memperlambat aliran air.
2. Rehabilitasi Vegetasi dan Konservasi Tanah
Penanaman vegetasi berakar kuat, seperti bambu dan pohon lokal di sekitar bantaran Sungai Ue.
Pembentukan zona hijau penyangga sebagai pelindung alami daerah rawan longsor.
3. Sistem Drainase dan Pengelolaan Air
Pembangunan saluran drainase memadai untuk mengarahkan aliran air agar tidak menggerus lereng.
Penataan volume serta arah aliran air guna mengurangi tekanan pada tebing sungai.
4. Edukasi dan Partisipasi Masyarakat
Pelibatan masyarakat dalam pengawasan lingkungan dan penanaman pohon.
Penyuluhan mengenai bahaya longsor dan mitigasi mandiri.
Ultimatum dari Warga Distrik Napua
Masyarakat Distrik Napua menuntut pemerintah memberikan tanggapan dan langkah nyata dalam waktu dekat. Hobni menegaskan bahwa warga siap mengambil tindakan jika tidak ada respons.
> “Jika tidak ada realisasi dalam waktu dekat, kami masyarakat Distrik Napua akan memalang jalan dan menghentikan aktivitas sebagai bentuk protes,” ujarnya.
Warga berharap pemerintah segera menangani masalah ini demi keselamatan masyarakat dan kelancaran transportasi lintas kabupaten.
“Tuhan Yesus memberkati. Yogotak Hubuluk Motok Hanorogo — Damai, Aman, Nyaman dan Indah.”
@Kuswadi – Kudus
