-->

popunder

no-style

REVISI ATURAN PINJAMAN KOPDES RAMPUNG PEKAN DEPAN, PEMERINTAH SIAPKAN JAMINAN Rp 40 TRILIUN

Monday, November 17, 2025, 8:36:00 PM WIB Last Updated 2025-11-17T13:36:46Z

AESENNEWS.COM, JAKARTA-17 November 2025 — Pemerintah memastikan revisi aturan terkait mekanisme pinjaman Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan rampung pada pekan depan. Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menegaskan bahwa revisi dilakukan untuk memberikan kepastian hukum bagi perbankan dan proyek pembangunan Kopdes.

Menurut Purbaya, perubahan aturan ini tidak rumit dan hanya membutuhkan penyederhanaan beberapa pasal. “Saya cek minggu depan harusnya sudah selesai. Itu gampang, cuma coret satu dua baris,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta.

Pemerintah Pastikan Jaminan Rp 40 Triliun per Tahun

Salah satu poin utama revisi adalah skema jaminan pemerintah terhadap pinjaman yang diberikan bank-bank Himbara kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero), selaku pelaksana proyek Kopdes Merah Putih.

Pemerintah menjamin cicilan pinjaman sebesar Rp 40 triliun setiap tahun selama enam tahun ke depan. Dengan demikian, total nilai jaminan mencapai Rp 240 triliun.

Skema ini dirancang agar perbankan tidak ragu menyalurkan pinjaman kepada Agrinas karena seluruh risiko kredit ditanggung oleh negara.

Pembangunan Kopdes Digeber, 7.923 Titik Sudah Berjalan

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Ferry Juliantono menyampaikan bahwa pembangunan fisik Kopdes terus dipercepat. Hingga pertengahan November 2025, tercatat 7.923 titik yang telah memulai pembangunan gedung gerai, gudang, dan infrastruktur pendukung lainnya.

Termin pertama pembangunan telah dicairkan hampir Rp 600 miliar sebagai uang muka bagi kontraktor di lapangan.

Pemerintah menargetkan akselerasi besar hingga akhir tahun:

November 2025: Masuk 40.000 data tanah, dengan target 20.000 titik memulai pembangunan.

Desember 2025: Ditargetkan tambahan 40.000–50.000 titik pembangunan.

Maret 2026: Seluruh pembangunan fisik Kopdes Merah Putih ditargetkan rampung nasional.

Sumber Pembiayaan: Dana Desa Turut Disiapkan

Pemerintah juga menjelaskan bahwa pembayaran kewajiban pinjaman ini sebagian besar akan menggunakan Dana Desa, yang setiap tahun dialokasikan sekitar Rp 60,6 triliun. Diperkirakan sekitar Rp 40 triliun dari Dana Desa akan dialihkan untuk menutup cicilan pinjaman per tahun.

Skema ini menegaskan bahwa pemerintah ingin memastikan keberlanjutan pembangunan Kopdes tanpa membebani bank BUMN.

✅Pentingnya Revisi Aturan

Perubahan PMK dinilai penting karena:

1. Memberikan kepastian hukum bagi Himbara sebelum menyalurkan pinjaman besar ke Agrinas.

2. Mempercepat realisasi pembangunan puluhan ribu Kopdes di seluruh Indonesia.

3. Menjamin risiko kredit nol bagi bank yang terlibat.

4. Mengamankan penggunaan Dana Desa sebagai sumber pembayaran cicilan.

Meski begitu, sejumlah pengamat menilai komitmen jaminan Rp 40 triliun per tahun merupakan beban fiskal yang besar, sehingga manajemen proyek harus dilakukan secara transparan dan tepat sasaran.

Jika Revisi Tuntas, Akselerasi Dimulai

Apabila revisi aturan benar-benar selesai pekan depan, maka jalur pendanaan untuk 80.000 titik Kopdes Merah Putih dapat berjalan tanpa hambatan regulasi maupun perbankan.

Dengan jaminan penuh dari negara, pembangunan koperasi desa diharapkan mampu menggerakkan ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat rantai pasok pangan nasional.

Kuswadi-Kudus
Komentar

Tampilkan

  • REVISI ATURAN PINJAMAN KOPDES RAMPUNG PEKAN DEPAN, PEMERINTAH SIAPKAN JAMINAN Rp 40 TRILIUN
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x