-->

popunder

no-style

Aktivis Pandeglang Soroti Proyek Pemeliharaan Gedung Eks Kawedanan Menes, Desak Audit dan Blacklist PT Pelaksana

Friday, December 26, 2025, 5:38:00 PM WIB Last Updated 2025-12-26T10:38:31Z
AESENNEWS .COM, PANDEGLANG — Proyek Pekerjaan Fisik Pemeliharaan Gedung Eks Kawedanan Menes yang berada di Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, kembali menuai kritik tajam dari aktivis dan masyarakat. Proyek yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah VIII ini dinilai tidak sebanding antara nilai anggaran dan realisasi fisik pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, kegiatan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp237.576.000 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2025, dengan pelaksana kegiatan PT Era Raya Nusantara, waktu pelaksanaan 28 hari kalender, serta konsultan pengawas CV Adhira Icon Persada.

Namun, hasil pantauan di lapangan menunjukkan pekerjaan yang terkesan hanya berupa pengecatan dan penambalan ringan, sehingga menimbulkan pertanyaan besar terkait perencanaan, volume pekerjaan, serta efektivitas penggunaan anggaran negara.

Menanggapi hal tersebut, aktivis Pandeglang Panji Nugragha dengan tegas meminta pemerintah melalui instansi terkait untuk segera melakukan peninjauan ulang dan audit menyeluruh terhadap proyek tersebut.

“Ini proyek negara, anggarannya jelas, pelaksananya jelas, konsultan pengawasnya juga jelas. Tapi fakta di lapangan tidak mencerminkan nilai kontrak ratusan juta rupiah. Ini patut dipertanyakan dan harus diaudit,” tegas Panji.

Menurutnya, proyek yang menyangkut bangunan bersejarah dan cagar budaya tidak boleh dikerjakan secara asal-asalan. Panji menilai lemahnya pengawasan membuka ruang dugaan adanya permainan anggaran yang berpotensi merugikan negara.

“Kalau memang terbukti ada ketidaksesuaian antara dokumen kontrak dengan realisasi pekerjaan, kami mendesak agar PT pelaksana proyek di-blacklist dari proyek pemerintah, khususnya di wilayah Pandeglang dan Banten. Negara tidak boleh kalah oleh kontraktor yang bermain-main dengan uang rakyat,” lanjutnya.

Panji juga mendesak Inspektorat, APIP, serta aparat penegak hukum untuk turun langsung ke lokasi guna melakukan pemeriksaan fisik, administrasi, dan teknis proyek, termasuk peran konsultan pengawas yang dinilai gagal memastikan kualitas pekerjaan.

Ia menegaskan, pembiaran terhadap proyek bermasalah akan menjadi preseden buruk dan memperkuat budaya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran publik.

“Kalau proyek seperti ini dibiarkan lolos tanpa evaluasi, maka pesan yang sampai ke publik adalah ketidakseriusan negara dalam menjaga uang rakyat dan aset budaya. Ini tidak boleh terjadi,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Era Raya Nusantara maupun instansi pelaksana dari Kementerian Kebudayaan belum memberikan klarifikasi resmi terkait sorotan dan desakan tersebut.

Reporter : Ab Tim
Komentar

Tampilkan

  • Aktivis Pandeglang Soroti Proyek Pemeliharaan Gedung Eks Kawedanan Menes, Desak Audit dan Blacklist PT Pelaksana
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x