-->

popunder

no-style

Realisasi Program Kegiatan Insentif RT dan RW se-Gunung Leutik Bulan November dan Desember Tahun Anggaran 2025

Thursday, December 4, 2025, 6:09:00 PM WIB Last Updated 2025-12-04T11:18:18Z
AESENNEWS.COM, GUNUNG LETIK-BANDUNG,  Ruang aula kantor Desa Gunung Leutik digunakan untuk menjadi tempat berlangsungnya acara "Realisasi Program Kegiatan Insentif RT dan RW se-Gunung Leutik Bulan November dan Desember Tahun Anggaran 2025" yang dilaksanakan pada Rabu, 03 Desember 2025 sekira jam 09.00-12.00 WIB. 

"Saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu dari mulai pemberkasan, pengajuan, dan realisasinya. Pertama-tama, saya mengucapkan terimakasih kepada Bapak Bupati melalui DPNPD dan Bapak Camat beserta jajarannya yang sudah memberikan motivasi, dukungan, dan kerjasama dalam musyawarah perencanaannya. Kemudian juga saya mengucapkan terimakasih kepada perangkat desa, BPD, dan lembaga-lembaga lainnya yang sudah bekerjasama sehingga acara ini dapat terselenggara dengan baik. Dan tidak lupa pula saya berterimakasih kepada rekan media yang sudah melakukan peliputan atau pemberitaan acara ini, "kata Agus Hamdani, S. IP (Rabu, 03/12/2025).


    " Lalu di momen pemberian insentif RT dan RW tersebut, Kepala desa (Kades) Gunung Leutik ini pun menaruh harapan yang besar sekali sehubungan dengan kinerja ketua RT dan RW di desa yang dipimpinnya. "Semoga dengan adanya realisasi insentif RT dan RW, mereka lebih meningkatkan lagi pelayanan prima kepada masyarakat dan menjadi motivasi untuk mempertahankan kinerja mereka yang sudah bagus, "tegasnya.

     "Adapun insentif RT dan RW, menurut Agus Hamdani bersumber dari anggaran ADPD (Alokasi Dana Perimbangan Desa) yang di dalamnya ada retribusi, pajak, dan sebagainya atau dari anggaran ADD (Alokasi Dana Desa). Sementara itu jumlah nominal uang insentif yang diterima oleh masing-masing ketua RT sebesar Rp 250 ribu/bulan dan ketua RW=Rp 300 ribu/bulan. "Desa Gunung Leutik mencakup 65 RT dan 16 RW. Maka dari itu untuk pemberian insentif Bulan November dan Desember 2025, maka masing-masing ketua RT menerima Rp 500 ribu dan masing-masing ketua RW menerima Rp 600 ribu. Dan untuk pengambilannya pun tidak boleh diwakilkan oleh orang lain, dalam arti mereka harus datang sendiri kepada bendahara desa atau Kaur keuangan dan membubuhi tanda tangan sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan sudah menerima uang insentif tersebut, "jelasnya.


     "Berikutnya sehubungan dengan kapan pemberian insentif, ia juga memberitahukan bahwa hal itu tergantung pencairan anggaran ADPD atau ADD. "Kalau pencairannya satu bulan, maka pemberian insentifnya satu bulan juga. Kalau pencairannya 2 bulan, maka pemberian insentifnya pun 2 bulan, demikian seterusnya, "pungkasnya kepada awak media .

Reporter : Filprus Karyadi
Komentar

Tampilkan

  • Realisasi Program Kegiatan Insentif RT dan RW se-Gunung Leutik Bulan November dan Desember Tahun Anggaran 2025
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x