AESENNEWS.COM, PANDEGLANG-BANTEN ,Di ujung akhir bulan dan jelang tutup tahun pemerintah melalui dinas terkait banyak menggelontorkan beberapa program salah satu nya dari dinas pekerjaan umum PSU Provinsi yang konon katanya hasil Pokir (Aspirasi ) salah satu dewan yang di turun kan ke Desa Talagasari Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten.Minggu (14-12-2025)
Namun dari hasil pantauan tim awak media dilapangan terlihat janggal dengan lokasi yang di laksanakan itu ada lah milik perusahaan jawatan kereta api (PJKA) yang sedang di canangkan tahun depan akan di bangun kembali "
Dan selain itu pun hasil konfirmasi ke pihak pemerintahan desa setempat yaitu desa talagasari ,Kades "Obar " mengatakan saya tidak mengetahui bahkan koordinasi pun tidak ada itu program dari mana bahkan pihak pelaksana nya pun tidak mengetahui nya siapa tegasnya.
Dan relis kedua ini pun masih dikomentari oleh pengamat pembangunan warga Pandeglang,Ipin Sarpin" selain hal pelaksanaan pemasangan paping block di kp.cidongke -talagasi itu kurang mengikuti aturan dari beberapa AITEM yang harus di patuhi seperti "
1.Pemasangan LPA Perata permukaan jalan harus benar.
2.Pemasangan Kastin
3.Pemasangan abu batu sebelum paping block di pasang.
Terpantau dilokasi pekerjaan hanya di pasang skerining langsung di pasang paping block "di pertanyakan kemana konsultan pengawas ?
Aitem yang tidak dilaksanakan , Pemadatan dan aitem (Abu Batu) kemana..?
Dan juga Konsultan perencana tidak . Teliti / GAGAL
Lahan pekerjaan tidak ada ijin dari PJKA.
Atura tim surpai . Harus lengkap surat ijin lokasi.
Kalau dari masyarakat ada . Surat hibah dari pemilik tanah dan lakukan kordinasi izin kepada yang punya wilayah yaitu Pemdes talagasari tutup nya ,Iping Sarpin"
Terkait relis brita kedua ini dari Brita pertama muncul ,pihak plaksana belum memberikan hak jawab nya kepada tim awak media dan kita masih menggali hak jawab nya untuk kita publikan kembali di pemberitaan selanjut nya.
Reporter : Iwan H-Tim
