AESENNEWS.COM, BANDUNNG- Pada April 2026, publik dikejutkan oleh sebuah peristiwa di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Seorang ibu, Nina Saleha, melaporkan dugaan kelalaian seorang perawat berinisial N, setelah bayinya hampir diberikan kepada orang yang bukan keluarganya.
Bayangkan situasinya sejenak.
Seorang ibu yang baru melahirkan, berada dalam kondisi lemah, mempercayakan sepenuhnya keselamatan bayinya kepada rumah sakit—tempat yang seharusnya paling aman. Namun justru di tempat itulah, sesuatu yang sangat fatal hampir terjadi.
Ini bukan sekadar kesalahan kecil.
Ini menyangkut nyawa, identitas, dan masa depan seorang bayi.
Laporan resmi diajukan ke Polda Jawa Barat pada 17 April 2026, dan pihak rumah sakit mengakui adanya kelalaian serta menonaktifkan sementara perawat yang bersangkutan.
Namun pertanyaannya tidak berhenti di situ.
Apakah ini murni kelalaian?
Ataukah ada sesuatu yang lebih dalam?
Jika ini disengaja, maka ini bukan lagi kelalaian—ini kejahatan serius yang harus diusut sampai tuntas. Tidak boleh ada ruang untuk kompromi.
Namun bahkan jika ini “hanya” kelalaian, kita tidak bisa dengan mudah mengatakan, “sudah, damai saja.”
Karena dalam dunia medis, terutama menyangkut bayi, kelalaian kecil bisa berdampak sangat besar.
Yang membuat peristiwa ini terasa lebih dalam adalah satu hal: kepercayaan yang hampir runtuh.
Rumah sakit bukan sekadar tempat berobat.
Ia adalah tempat di mana orang menyerahkan hidup—bahkan hidup anak mereka—ke dalam tangan tenaga medis.
Sekali kepercayaan itu retak, dampaknya jauh lebih luas daripada satu kejadian.
Di sisi lain, kita juga tidak boleh kehilangan rasa adil. Tenaga medis adalah manusia. Mereka bekerja di bawah tekanan, dengan tanggung jawab besar, dan kesalahan bisa terjadi.
Namun justru karena itulah, standar harus tetap tinggi.
Empati tidak boleh menghapus tanggung jawab.
Kemanusiaan tidak boleh mengorbankan keselamatan.
Kasus ini seharusnya menjadi pengingat keras—bukan hanya bagi satu orang, tetapi bagi seluruh sistem.
Bahwa pengawasan harus diperketat.
Bahwa prosedur tidak boleh dilonggarkan.
Bahwa satu kelalaian saja bisa mengubah segalanya.
Pada akhirnya, ini bukan sekadar soal menghukum atau memaafkan.
Ini soal menjaga sesuatu yang tidak tergantikan:
kepercayaan dan keselamatan manusia.
Karena ketika seorang ibu menyerahkan bayinya,
yang ia harapkan hanya satu—
bahwa bayinya akan kembali ke pelukannya dengan aman.(Rt/Gy)
