AESENNEWS.COM, PANDEGLANG –BANTEN, Senin 18 Mei 2026, Pelaksanaan proyek pembangunan Koperasi DesaMerah Putih (KDMP) di salah satu Desa Kaungcaang Kecamatan Cadasari wilayah Kabupaten Pandeglang menuai sorotan dari berbagai pihak. Pasalnya, pemerintah desa setempat diduga tidak dilibatkan secara aktif oleh pihak pelaksana proyek dalam proses pembangunan yang tengah berjalan tersebut.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, proyek yang berdiri di wilayah Desa Kaungcaang seharusnya melibatkan di dalam Pelaksanaan pembangunan Gedung KDMP Tersebut,Bukan Hanya Sekedar menonton.
pemerintah Desa Kaungcaang sebagai unsur pemerintahan terdepan yang mengetahui kondisi lingkungan dan kebutuhan masyarakat setempat.
Banyak Beberapa warga masyarakat Desa Kaungcaang menyebut, sejak awal pekerjaan dimulai, pihak desa hanya mengetahui sebatas adanya aktivitas pembangunan tanpa pernah diajak melakukan koordinasi secara resmi oleh pelaksana proyek.
Bahkan, pemerintah desa disebut tidak dilibatkan dalam pembahasan teknis maupun pengawasan pekerjaan.
Salah seorang tokoh masyarakat mengaku heran dengan sikap pelaksana proyek yang terkesan Tertutup berjalan sendiri tanpa menjalin komunikasi dengan Kepala Desa dan aparatur desa. Menurutnya, hal tersebut dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat apabila di kemudian hari muncul persoalan dalam pelaksanaan proyek.
“Pemerintah desa seolah hanya menjadi penonton. Padahal pembangunan ini berada di wilayah Desa dan dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, minimnya keterlibatan pemerintah desa dinilai dapat mengurangi transparansi pelaksanaan proyek. Masyarakat pun berharap adanya keterbukaan informasi terkait anggaran, sumber dana, hingga mekanisme pelaksanaan pembangunan Kopdes tersebut.
Beberapa warga juga mempertanyakan apakah proyek itu telah melalui proses koordinasi sesuai aturan yang berlaku. Sebab, biasanya setiap pembangunan yang berada di lingkungan Desa wajib diketahui dan melibatkan unsur pemerintah desa setempat.
Di sisi lain, pemerintah desa Terutama Kepala Desa yang sekaligus Ketua Ikades Kecamatan Cadasari Kabupaten Pandeglang Humaedi dikabarkan merasa kecewa karena tidak mendapatkan ruang koordinasi yang cukup Dengan Pelaksana. Padahal, pihak desa siap membantu demi kelancaran pembangunan dan menjaga kondusivitas di lingkungan masyarakat.
Masyarakat berharap persoalan ini tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara pelaksana proyek dengan pemerintah desa. Mereka meminta agar pihak terkait segera membuka komunikasi yang baik demi terciptanya pembangunan yang transparan dan tepat sasaran.
Pengamat pembangunan daerah menilai, keterlibatan pemerintah desa sangat penting dalam setiap program pembangunan. Selain untuk menjaga pengawasan sosial, pemerintah desa juga memiliki peran penting dalam memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
Menurutnya, komunikasi yang buruk antara pelaksana proyek dan pemerintah desa dapat memicu ketidakpercayaan publik terhadap proses pembangunan yang sedang berjalan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek terkait alasan tidak dilibatkannya pemerintah desa dalam pembangunan Kopdes tersebut.
Masyarakat kini berharap pemerintah daerah maupun instansi terkait turun tangan melakukan evaluasi agar seluruh proses pembangunan berjalan sesuai aturan, transparan, dan tetap mengedepankan sinergi bersama pemerintah desa serta masyarakat wilayah Sekitar.
Reporter : cep Septiar-Tim
