-->

popunder

no-style

Kadis Dindik Wahid Klaim SPMB Depok 2026 Tuntas dan Transfaran

Monday, July 13, 2026, 6:07:00 PM WIB Last Updated 2026-07-13T11:07:35Z
AESENNEWS.COM, DEPOK– Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pendidikan (Disdik) memastikan seluruh tahapan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 telah selesai dilaksanakan secara tertib, lancar, dan sesuai prosedur.

Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini disebut sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Kota Depok dalam memperluas akses pendidikan, menjaga proses penerimaan peserta didik tetap objektif, serta memastikan layanan pendidikan berlangsung secara adil, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Wahid Suryono, melalui rilis resmi yang dipublikasikan di sejumlah media daring.

Menurut Wahid, selama pelaksanaan SPMB, Disdik menerima berbagai pertanyaan, masukan, serta informasi yang beredar di media massa maupun media sosial. Pemerintah menilai perhatian masyarakat tersebut sebagai bentuk pengawasan publik terhadap penyelenggaraan layanan pendidikan.

Dalam komentar nya Kadis Dindik Depok"Wahid" menjelaskan bahwa data pada sistem SPMB bersifat dinamis karena terus berubah mengikuti tahapan pendaftaran, verifikasi, pengumuman, pencabutan berkas, perpindahan pilihan sekolah, daftar ulang, hingga pemenuhan sisa kuota.

" Oleh karena itu, angka yang muncul pada waktu berbeda dapat mengalami perubahan dan tidak dapat langsung dianggap sebagai kejanggalan.

“Terkait perubahan kuota dan sisa kursi, Dinas Pendidikan menegaskan hal tersebut merupakan penyesuaian teknis untuk mengoptimalkan daya tampung sekolah. Kursi yang belum terisi pada suatu tahapan belum tentu menjadi kursi kosong permanen karena masih dapat diisi melalui mekanisme pemenuhan kuota,” tulis Wahid.

Berdasarkan hasil akhir SPMB, Disdik merilis banyak 206 SD Negeri menyediakan daya tampung awal sebanyak 16.800 kursi. Setelah disesuaikan dengan adanya 28 siswa yang tidak naik kelas, daya tampung efektif menjadi 16.772 kursi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 16.289 kursi terisi atau mencapai tingkat keterisian 97,13 persen, sehingga tersisa 483 kursi.

Sementara itu, pada jenjang SMP Negeri, sebanyak 34 sekolah memiliki daya tampung awal 11.012 kursi. Setelah dikurangi 40 siswa yang tidak naik kelas, daya tampung efektif menjadi 10.972 kursi. Sebanyak 10.896 kursi berhasil terisi atau mencapai tingkat keterisian 99,31 persen, dengan sisa 76 kursi yang masih tersebar di empat sekolah.

Wahid juga menyampaikan bahwa Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis (RSSG) turut memperluas akses pendidikan. Pada jenjang SMP, program tersebut menyediakan daya tampung 3.671 kursi dan berhasil menerima 3.186 siswa atau mencapai tingkat keterisian 86,79 persen.

“Program ini memberikan tambahan daya tampung setara sekitar 29 persen dibanding kapasitas SMP Negeri. Sementara itu, RSSG PAUD mencatat 634 peserta diterima dari daya tampung 720 kursi atau tingkat keterisian 88,06 persen,” jelas Wahid.

Menanggapi isu perbandingan nilai peserta yang beredar di media sosial, mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok ini menegaskan bahwa sistem SPMB menggunakan mekanisme pemeringkatan yang berubah secara dinamis. Posisi peserta dapat bergeser apabila terdapat pendaftar yang mencabut berkas, mengubah pilihan sekolah, atau tidak melakukan daftar ulang. Karena itu, tangkapan layar yang diambil pada waktu berbeda tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya kejanggalan.

Wahid juga meluruskan informasi mengenai tampilan “Nilai Akhir: tahun 19392” yang sempat viral. Menurutnya, tampilan tersebut bukan berasal dari kesalahan sistem, melainkan akibat fitur penerjemahan otomatis pada browser pengguna. Pada tampilan asli, data tersebut terbaca sebagai “Skor 19392”.

Belum Transparan dan Berkeadilan
Berbeda dengan klaim Dinas Pendidikan, pemerhati pendidikan Eman Sutriadi menilai pelaksanaan SPMB 2026 memang telah selesai, tetapi belum bisa disebut akuntabel, transparan dan berkeadilan.

“Yang selesai prosesnya. Tetapi akuntabilitasnya belum selesai. Justru di sini persoalan utamanya,” ujar Eman.

Menurutnya, Disdik hanya menyampaikan data agregat berupa jumlah pendaftar dan peserta yang diterima tanpa membuka data rinci yang memungkinkan masyarakat melakukan pengawasan.

“Mana data per sekolah? Mana data tiap jalur penerimaan? Berapa nilai ambang batas di masing-masing SMP negeri? Termasuk RSSG. Seharusnya itu kan dibuka agar bisa diakses publik. Tanpa data tersebut, masyarakat tidak bisa melakukan pengawasan. Ini bukan transparansi namanya,” katanya.

Eman juga menyoroti respons Disdik yang dinilai lambat dalam menjelaskan polemik perubahan peringkat peserta maupun tampilan skor yang sempat viral.

“Penjelasan baru muncul setelah ramai di media sosial. Seharusnya kan sejak awal tersedia panduan dan dashboard informasi yang mudah diakses masyarakat. Tidak diubah secara mendadak saat proses pendaftaran berlangsung. Ini yang menimbulkan kepanikan orang tua,” tandasnya.

Selain itu, ia juga mempertanyakan kejelasan pemanfaatan sisa kuota yang masih tersedia di sekolah negeri.

“Hingga kini masih ada ratusan kursi SD dan puluhan kursi SMP yang belum terisi. Namun Disdik belum menjelaskan secara terbuka sekolah mana saja yang masih memiliki kuota, kapan akan diisi, dan bagaimana mekanismenya. Anak-anak yang belum memperoleh sekolah jangan sampai menjadi korban lemahnya perencanaan,” katanya.

 
Desak Data SPMB Dibuka
Eman juga mengkritisi pernyataan Wahid yang menyebut akan melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan SPMB.

“Tapi tidak disebut kendala spesifik SPMB 2026 seperti apa? Padahal evaluasi kan harus berbasis data. Contoh, berapa pengaduan masuk, error sistem apa, sekolah mana yang paling banyak masalah. Apa kendala teknis yang ditemukan? Bagaimana tindak lanjutnya? Siapa yang bertanggung jawab? Itu yang seharusnya disampaikan kepada publik. Jadi kesannya evaluasinya masih normatif,” tandasnya.

Ia juga mengaku telah mengirimkan surat kepada Dinas Pendidikan untuk meminta penjelasan terkait pelaksanaan SPMB. Namun, sampai SPMB selesai, surat tersebut tidak direspon.

“Tahu-tahu muncul pemberitaan yang mengklaim SPMB 2026/2027 berjalan tertib, lancar, dan sesuai prosedur. Yang selesai memang prosesnya, tetapi akuntabilitasnya belum selesai. Justru di situ persoalan utamanya,” ulang Eman.

Karena itu, Eman mendesak Disdik Kota Depok membuka seluruh data pelaksanaan SPMB 2026, termasuk data nilai, peringkat, dan sekolah tujuan peserta dengan tetap melindungi identitas pribadi siswa. Termasuk siswa yang masuk melalui jalur intervensi tidak sah (titipan).

“Pendidikan adalah hak dasar. Orang tua berhak mengetahui alasan anaknya diterima atau tidak diterima. Selama data belum dibuka secara transparan, penilaian bahwa SPMB Depok 2026 belum akuntabel, transparan dan berkeadilan, ini akan terus menjadi sorotan publik,” pungkasnya.

Reporter : Crhistin
Komentar

Tampilkan

  • Kadis Dindik Wahid Klaim SPMB Depok 2026 Tuntas dan Transfaran
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x