AESENNEWS.COM, LEBAK- BANTEN,
Hendrik Gobreg Ketua Ormas Badak Banten (RBB) secara resmi menyatakan sikap mendukung rencana Perkumpulan Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) Banten yang akan menggelar aksi unjuk rasa atas maraknya praktik penarikan paksa kendaraan oleh oknum matel di wilayah Propinsi Banten, khusus nya di kabupaten Lebak.
"Kami hadir bukan hanya sebagai Ormas ataupun lembaga, tapi sebagai bagian dari rakyat yang dirugikan. Cukup sudah rakyat ditakut-takuti di jalan,tegas nya" Rabu (09-09-2026)
Ketua Ormas RBB Lebak ,menilai tindakan Matel yang menarik kendaraan di jalan bertentangan dengan UU Fidusia dan Putusan MK. Hal ini juga berpotensi melanggar Pasal 485 dan 486 KUHP tentang Pemerasan dan perampasan dan
Untuk itu sy sebagai ketua Ormas BB mendesak kepolisian mengusut tuntas dan menangkap oknum matel yang diduga melakukan penarikan paksa kendaraan di jalan raya, dan kebanyakan nya para oknum Matel itu ketika melakukan penarikan atau perampasan unit tersebut tidak masuk ke kantor finance jelas nya ke awak media.
Begitu pun di komentari juga oleh Ade Osin meminta kepada pihak hukum (Ke Polisian ) dan pihak OJK agar segera memberikan sanksi tegas terhadap perusahaan pembiayaan yang menggunakan jasa penagihan liar. Untuk Perusahaan Leasing diminta menghentikan kerjasama dengan debt collector liar.
"Kami siap mendampingi hukum bagi warga yang menjadi korban. Jangan takut. Lawan jika ditarik di jalan dan segera lapor ke polisi. Karena tindakan oknum matel merupakan perbuatan melawan hukum, tutup nya " Ade osin "
Reporter : Ab - Tim
