-->

popunder

no-style

Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Warga Tabalong Gelapkan Motor Rental

AESENNEWS.COM
Tuesday, February 15, 2022, 2:03:00 PM WIB Last Updated 2022-02-15T07:03:10Z
AESENNEWS.COM-Polsek Murung Pudak Polres Tabalong mengamankan seorang pria berinisial MRF alias Fauzan (35) lantaran diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dengan modus rental gadai.
Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Mujiono mengatakan, Fauzan merental kendaraan kepada pemilik rental bernama Yuavita (28), warga Jalan Tanjung Putri, Tanjung Selatan Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Tabalong pada  Rabu (13/10/2021) sekitar pukul 11.43 wita.

Iptu Mujiono menuturkan, saat itu pelaku merental sepeda motor Honda Vario warna Putih dengan No.Pol : DA 6410 UAM dengan perjanjian selama 5 hari kedepan berikut menyerahkan uang sewa sebesar Rp.200 ribu rupiah.

Usai itu pelaku menghubungi kembali korban dan mengatakan bahwa sepeda motornya masih mau disewa lagi selama 5 hari lagi dan pembayarannya melalui transfer dan seterusnya sampai selama kurang lebih 2 bulan lamanya.

"Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan korban terhadap tersangka lantaran uang rental beberapa waktu terakhir tak kunjung dibayarkan," kata Iptu Mujiono kepada media ini, Selasa (15/2).

Korban yang kesal, kemudian mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Jangkung, Tanjung, Tabalong. Namun korban hanya ditemui oleh istri pelaku. 

"Kemudian korban mengetahui jika motornya yang telah digadaikan tersangka dan melaporkan ke kami," ucapnya.

Setelah melakukan serangkaian penyidikan di lapangan, petugas gabungan dengan Back Up dari Jatanras Polres Tabalong, pelaku akhirnya berhasil dibekuk di kediamannya tanpa perlawanan pada  Jumat (11/02) sekitar pukul 10.00 wita di kediamannya di Kelurahan Jangkung. Serta barang bukti 1 Unit sepeda motor honda vario pun sudah disita petugas. (Edo)
Komentar

Tampilkan

  • Demi Penuhi Kebutuhan Sehari-hari, Warga Tabalong Gelapkan Motor Rental
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x