AESENNEWS.COM-JAKARTA- Suku Dinas Perhubungan DKI jakarta hari ini selasa(20/2/2022) menggelar operasi gabungan lintas jaya yang dilaksanakan dijalan raya Bekasi Cakung jakarta timur, Guna mengefektifkan razia memakai dua jalur lalu lintas berbeda arah Yaitu arah dari Bekasi dan satu jalur lagi dari arah Jakarta menuju Bekasi.
Aparat Polisi begitu sigap untuk memberhentikan pengendara motor yang coba menghindari pelaksanaan razia. Jadi mau tidak mau mereka harus diperiksa terkait kelengkapan surat-surat berkendara. Ada juga yang berusaha memutuskan berhenti lalu berbalik arah. Tentu saja hal ini menambah kemacetan mengingat operasi gabungan dilakukan pada jam kerja.
Bagi yang melanggar Polisi meberikan bukti surat tilang dan mengarahkan untuk diurus sesuai jadwal sidang pelanggaran.
Adapun untuk kendaraan besar seperti mobil box dan truk bermacam-macam jenis pihak, Dinas Perhubungan DKI yang melakukan razia mengingat kelengkapan berkendara lebih spesifik.
Tak jauh dari tempat operasi gabungan tersedia uji emisi motor yang sedang digalakkan juga oleh Pemprov DKI jakarta guna meminimalisir asap knalpot. Patokan untuk lolos uji emisi tersedia dan sudah disosialisasikan jauh jauh hari. Namun belum dapat dilakukan penilangan mengingat quota pelaku uji emisi belum tercapai. Emisi gas buang knalpot kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat memiliki kontribusi terhadap pencemaran udara di jakarta. Kedepannya seluruh b kendaraan bermotor yg mengaspal di jakarta harus lolos uji emisi. Dendanya juga besar jikt melanggar ambang batas yang ditentukan.
40ribu untuk Kendaraan roda dua dan 125ribu untuk kendaraan roda empat, "ujar Toguan, Pengawas Operator dari PT Rizky Putra Pratama yang ditunjuk pelaksanaan uji emisi saat itu. Berhubung jadwal keliling belum ada jadi kami masih disini, " pungkasnya saat ditemui di lokasi yaitu di halaman parkir Pasar ujung menteng Cakung jakarta timur (Nanang A. Nurjaya)/KABIRO JAKARTA