-->

popunder

no-style

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba yang Meresahkan Warga Pesisir Pantai Batakan

AESENNEWS.COM
Saturday, February 12, 2022, 8:46:00 PM WIB Last Updated 2022-02-13T03:26:18Z
AEAENNEWS.COM-Polisi mencokok pengedar narkoba bernama Muhammad Rizal alias Rizal yang meresahkan warga pesisir pantai Batakan, Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut. Dari tangan pelaku, polisi menyita narkotika jenis sabu dan pil ekstasi.
"Kami mengamankan seorang pengedar bernama Riza di rumahnya tanpa perlawanan," ujar Kasat Polairud Polres Tanah Laut AKP Supriyanto kepada media ini melalui pesan singkat, Sabtu (12/2) malam.

Penangkapan Rizal berawal dari informasi warga Desa Batakan yang resah dengan sepak terjang pengedar barang itu lantaran ia menyasar siapa pun jadi pembelinya. 

Dari sana, polisi lantas melakukan penyelidikan. Hasilnya, Rizal pun dicokok di kawasan pantai Batakan pada Jumat, 11 Februari 2022 lalu sekira pukul 17.00 wita.

Selain menyita 1 paket narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastic klip transparan dengan berat kotor 0,53 gram berikut 1 butir pil ekstasi, Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp.5,4 juta.

"Kuat dugaan, uang jutaan rupiah itu hasil bisnis terlarang pelaku yang ia geluti selama ini," ungkap AKP Supriyanto.

Saat ini, lanjutnya, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Tanah Laut guna proses hukum lebih lanjut.

"Terhadap pelaku kita bidik dengan Pasal Undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," tegasnya.

Dirinya pun kembali menegaskan bahwa Polres Tanah Laut tidak main-main untuk memberantas peredaran dan pemakai barang haram yang merusak masa depan anak bangsa tersebut. (Edo)
Komentar

Tampilkan

  • Polisi Bekuk Pengedar Narkoba yang Meresahkan Warga Pesisir Pantai Batakan
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x