-->

popunder

no-style

Polisi tindak tegas Truk yang Terlalu lebih muatan.

AESENNEWS.COM
Wednesday, February 16, 2022, 7:47:00 AM WIB Last Updated 2022-02-16T00:47:11Z
AESENNEWS.COM-Kabar Rembang,aesennews Jateng – Satuan Lalulintas Polres Rembang melakukan penertiban terhadap kendaraan yang Kelebihan muatan alias overload, overdimensi, dan over capacity dari arah Jawa Timur yang menuju Jawa Tengah.
Penertiban tersebut dilakukan dengan menggandeng Unit Pelaksana Penimbangan.

 Kendaraan Bermotor (UPPKB) Sarang, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah X Provinsi Jawa Tengah dan DIY. Penertiban ini merupakan salah satu kegiatan rutin Satuan Lalulintas(Satlantas )Polres Rembang.
Selain melakukan penertiban, kegiatan tersebut juga diisi sosialisasi terkait dengan bahaya dan akibat dari kendaraan yang overload, overdimensi dan over capacity saat melintasi jalan umum.

Aibtu Hartono Kanit Kamsel Satlantas Polres Rembang menyebut, penertiban dilakukan sebagai upaya untuk mengejar target bebas dari kendaraan overload, overdimensi, dan over capacity di tahun 2023.
Selain itu, kegiatan penertiban terhadap kendaraan umum yang mengangkut barang dengan muatan lebih bertujuan untuk menciptakan rasa aman bagi pengguna jalan lainnya.

Tandasnya, tak sedikit kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan bermuatan lebih tersebut. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat mengantisipasi kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan yang terlalu berat.

Truk muatan biasanya dilebarkan, diperpanjang, atau ditinggikan dengan maksud supaya muatannya bisa lebih banyak. Selain itu, kendaraan sudah standar tapi muatannya berlebihan sampai ketinggiannya berlebihan pula,” katanya.

Setelah Melihat banyaknya kendaraan bermuatan lebih tersebut, Satlantas Polres Rembang mengimbau kepada bengkel karoseri atau industri untuk tidak merubah body,apalagi kendaraan dengan tujuan memperbanyak muatan di luar batas ketentuan. Himbauan ini juga ditujukan kepada pemilik Armada.
Dalam kegiatan itu, ia menyampaikan bahwa kendaraan yang ketahuan membawa muatan lebih akan langsung dikenai surat tilang (bukti pelanggaran). 

Dan  untuk kendaraan overdimensi akan dibawa ke Dinas Perhubungan.
Nantinya kendaraan overdimensi itu akan ditindaklanjuti oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Rembang terkait dengan uji tipe kendaraan,” tuturnya.15-02-2022-(Hadi Purwono)
Komentar

Tampilkan

  • Polisi tindak tegas Truk yang Terlalu lebih muatan.
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x