Aesennews.com, Lampung - Pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi manusia (HAM) yang dijamin di dalam UUD 1945.
Pentingnya menguatkan ketahanan pangan selain karena merupakan fondasi dan faktor pendukung bagi pembangunan sektor - sektor lainnya juga karena adanya ancaman krisis pangan dunia sebagai akibat dari fenomena perubahan iklim dan tren populasi penduduk dunia yang meningkat.
Termasuk di Indonesia pemenuhan kebutuhan pangan nasional bagi lebih dari 270,2 juta penduduk perlu menjadi perhatian serius.
Salah satunya melalui Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022 disebutkan bahwa Dana Desa ditentukan penggunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani.
Melihat kondisi dipedesaan, pembangunan jalan sangat dibutuhkan untuk tranportasi petani dalam mengelola semua hasil pertaniannya. Dibutuhkan lalulintas yang layak dan memadai, untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa. Hal ini yang membuat Kepala Desa Rulung Raya Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan membangun jalan di 8 (delapan) dusun desanya.
Salah seorang masyarakat DN menyatakan, senang dengan program Kepala Desa Rulung Raya yang memikirkan kepentingan masyarakat dan membangun Desanya. Jalan yang dibangun sangat membantu dirinya untuk mengeluarkan hasil bumi berupa jagung dengan mudah. Hal senada juga diucapkan DA salah seorang warga desa yang mencari rumput untuk pakan ternaknya mengatakan, "jalan masuk ke kebon sekarang sudah jauh lebih baik, sehingga mempermudah proses hasil panen warga dan meningkatkan ekonomi petani. saya senang dengan program Kepala desa yang mengerti masyarakat kecil seperti saya".
(Putra-red)