-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Akibat Usir Wartawan, Pj Kepala Desa Fowa Akhirnya Di Laporkan Ke Mapolres Nias

Aesennews Lampung
Thursday, September 29, 2022, 5:17:00 PM WIB Last Updated 2022-09-29T10:36:55Z

 

Aesennews.comSumatera utara - Kamis, 29/09/2022 Akibat sikap arogansi yang berlebihan oknum Pj Kepala Desa Fowa, Elriansyah Gulo yang juga sebagai ASN di Kantor Camat Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli, akhirnya di laporkan di Mapolres Nias, Sumatera Utara.

Hal ini disampaikan, Sabar Halawa (Pelapor) saat dikonfirmasi awak media, Rabu, 28/9/22. Sabar Halawa menjelaskan tertanggal 22 Agustus 2022 Biro Hukum media delikNews.Id telah melayangkan surat somasi kepada Pj Kedes Fowa dan ternyata tidak ada etika baiknya, sampai hari ini tidak ada di tanggapi Elriansyah Gulo sebagai Pj Kades Fowa.


Diketahui, Elriansyah Gulo Pj Kepala Fowa,  diduga sangat arogan dan tidak punya etika baik sebagai pejabat publik yang seharusnya tau dan memahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan Pers dan UU Nomor 8 Tahun 2014 tentang keterbukaan informasi. 


Tindakan Elriansyah Gulo sungguh keterlaluan dan diduga sengaja melarang dan menghala - halagi wartawan saat melakukan kegiatan peliputan di Kantornya pada tanggal 12/08/2022 yang lalu terkait adanya beberapa informasi dari pihak masyarakat setempat, salah satunya, tentang aparat desanya yang selama ini double job dan juga masalah Dana BUMDes Anggaran DD-Tahun 2020-2021 sebesar Rp. 50.000.000.( lima puluh juta rupiah) yang sampai hari ini tidak jelas dan belum dipertanggungjawabkan (SPJ), ungkapnya Sabar Halawa.


"Tujuan kedatangan awak media di Kantor Desa Fowa untuk cek & ricek informasi yang disampaikan oleh warga setempat, yang artinya kita itu tidak semerta - merta percaya setiap informasi yang kita terima itu benar semuanya, dan itulah salah satu alasan kedatangan kami menemui Pj Kades Fowa, agar setiap berita yang kita tayangkan ada berimbang di, " bebernya Sabar. 


Lanjutnya lagi, naasnya kami saat itu, bukannya mendapatkan keterangan dan penjelasan dari Pj Kades Fowa mengenai dugaan tersebut, malah kami bersama teman saya yang juga seorang wartawan, malah mendapat perlakuan yang tidak baik dan menyenangkan, kami di usir dan dibentak - bentaknya. Kami menduga Pj Kades Fowa sengaja berbuat seperti itu untuk membungkam wartawan agar  dugaan kebobrokan selama ini di desanya tidak terpublikasi, tuturnya Sabar Halawa kepada awak media.


Diketahui, dalam isi laporan wartawan DelikNews.id tersebut yang bernomor : 01/LP-KRLP-DN/IX/2022 Perihal melaporkan Pj. Kepala Desa Fowa, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli atas dugaan menghambat dan menghalang-halangi tugas jurnalistik dalam menyebarluaskan dan mentransaksi informasi publik.


Selain itu, Pj. Kepala Desa Fowa diduga melanggar UU No. 40 tahun 1999 tentang pers, menghambat dan menghalang-Halangi tugas jurnalistik, UU No. 8 Tahun 2014 tentang keterbuaan informasi publik dan UU No.19 tahun 2016 perubahan atas undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan transaksi Elektronik menyebar luaskan Video melalui Akun FB (Fecebook).


"Apalagi, Pj. Kepala Desa Fowa juga diduga melakukan penghinaan pada kami sesuai pasal 310 KUHP yang menyebutkan pencemaran nama baik adalah perbuatan menyerang kehormatan atau nama baik dengan menyudutkan sesuatu hal yang dimaksud agar itu diketahui umum,"terang Sabar.


Menyikapi sikap arogansi yang ditunjukkan oleh pejabat publik (PJ Kades) itu, Agus Suryadi, Pimpinan redaksi deliknews.id menghimbau kepada anggotanya yang ada di daerah untuk melengkapi atribut setiap melakukan tugas jurnalstiknya.


"Kami selalu menghimbau kepada wartawan kami untuk mempersiapkan segala sesuatu kelengkapan dalam mencari berita dilapangan, dan selalu jaga sikap dalam melakukan konfirmasi Nara sumber," Ujar Agus.


Lanjut, Agus Suryadi, menyampaikan bahwa Wartawan kami dalam melakukan peliputan dilapangan selalu dibekali kartu tanda anggota (KTA), surat tugas peliputan dan juga namanya tercantum didalam susunan redaksi deliknews.


"Kami sebagai Pimpinan redaksi berharap kepada pihak kepolisian Resort Nias- Sumatera Utata agar secepatnya melakukan proses pemanggilan terhadap Pj Kades Fowa (terlapor) agar dapat mempertanggung jawabkan.

(Robin)

Komentar

Tampilkan

  • Akibat Usir Wartawan, Pj Kepala Desa Fowa Akhirnya Di Laporkan Ke Mapolres Nias
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x