-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Polres Madina Gagalkan Sindikat Pengiriman 19 KG Ganja

Aesennews Lampung
Friday, September 9, 2022, 2:54:00 AM WIB Last Updated 2022-09-08T19:54:31Z

Aesennew.com, Sumatera Utara - Polres Madina Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 19 Kg ganja dibungkus dengan lakban dan dimasukkan dalam karung. Ganja tersebut rencananya dikirim kepada seseorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung.


Kapolres Madina AKBP H. Muhammad Reza kepada wartawan, Kamis 8/9/2022 menjelaskan, informasi ini berawal dari penangkapan MR (19) alias Lotung, warga Desa Suka Ramai Sibaung - baung Kecamatan Panyabungan Utara Barang haram ini akan dikirim lewat bus ALS.


"Tersangka mengaku ganja ini mau dikirim dan diedarkan ke dalam Lapas di Lampung, tersangka Lotung statusnya kurir,” kata Reza, Kamis 8/9/2022.


Reza menjelaskan, saat ini pihaknya masih melakukan penyidikan terhadap sumber dan identitas penampung ganja tersebut sudah dikantongi.


“Pemilik ganja sedang kita kejar, dan penampung yang diduga berada di Lapas tersebut juga sudah kita kantongi identitasnya. Tahanan dari Madina juga, dia berinisial S,” ungkapnya. (-red)

Komentar

Tampilkan

  • Polres Madina Gagalkan Sindikat Pengiriman 19 KG Ganja
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x