-->

Iklan

Iklan
Iklan

no-style

​Desa Cibarani dan 8 Desa Lain nya Adakan Musrenbangdes,Tahun -2023 -2024 Di Wilayah Kecamatan Cisata.

Wednesday, January 11, 2023, 7:51:00 PM WIB Last Updated 2023-01-11T12:51:15Z





AESENNEWS.COM , PANDEGLANG --Dalam rangka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGdes) untuk Pembahasan dan Penetapan ( RKPDes) Tahun.2023 dan Daftar Usulan (RKPDes) yang di intruksi oleh pemerintah harus segera di laksanakan musrenbangdes secara serantak seperti yang dilaksanakan oleh Desa Cibarani dan 8 Desa lainya  Adakan Musrenbangdes,Tahun -2023 -2024 di wilayah kecamatan cisata kabupaten pandeglang provinsi banten.


Dapat rapat Musrenbangdes,Ini di adakan di kantor desa dan dihadiri dari pihak Dinas Kabupaten Pandeglang dari Kecamatan Cisata,Muspika ,Koramil,Kapolsek,Pendamping Desa PLD,Prades,RT.RW dan Tokmas.


Di paparkan oleh Kades Cibarani,Cecep Muhidin" Alhamdulilah dalam acara rapat Musrenbangdes ini kita semua dapat hadir dan melaksanakannya yang tujuan kita untuk merencanakan Program pembangunan desa cibarani untuk yang akan datang dan hal ini dijalan sesuai intruksi dari bupati H.Irna Narulita,SE.yang harus dilaksanakan tuturnya kepada awak media ,Rabu (11-01-2023).


Di lanjut untuk rencana kedepan di tahun .2023 Sekala prioritas bendungan,Infrastruktur jalan dan Irigasi..Bahkan bendungan cigolkar tahun ini pun akan di bangun kan karena masuk ke darurat tegasnya.



Diterang kan juga dari Tim satu kecamatan Cisata ,.Ukis "  Bahwa 

dasar pelaksanaan musrenbangdes ada beberapa aturan aitem yang harus di ikuti seperti :


1. Undang undang  no 25 tahun 2004, 

2. Perbup no 3 tahun 2011.

Musrenbangdes dilaksanKan dengan tujuan :


1. Menampung dan menetapkan kegiatan prioritas sesuai kebutuhan masyarakat yang diperoleh dari musyawarah usulan perencanaan 

2. Menetapkan kegiatan usulan prioritas desa yang akan dibiayai melalui APB-Desa, APBD Kabupaten, APBD provinsi,APBN, maupun sumber pendanaan lainnya.

3. Menetapkan kegiatan prioritas yang akan diajukan untuk dibahas pada forum musrenbang Kecamatan tuturnya.


Begitupun paparan dari DPMPD Pandeglang, M.Ade Suhendri,SE' bahwa Musrenbangdes harus di dasari oleh Peraturan Bupati No. 3 Tahun 2011, yaitu Tentang Petunjuk Pelaksanaan Rangkaian Murenbang RKPD dan Tata Cara Penyusunan Rencana Kerja SKPD.

Musrenbangdes bertujuan untuk menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan yang akan datang, Ucapnya .


" Musrenbangdes ini diharapkan dapat berdampak langsung kepada masyarakat hususnya masyarakat desa, untuk itu diharapkan agar masyarakat semangat dan berpartisipasi dalam acara Musrenbangdes ini untuk menyepakati rumusan program dan kegiatan yang berorientasi kepada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat pungkasnya,M.Ade Suhendri ,SE.



Reporter : Abro -Nunaesih

Komentar

Tampilkan

  • ​Desa Cibarani dan 8 Desa Lain nya Adakan Musrenbangdes,Tahun -2023 -2024 Di Wilayah Kecamatan Cisata.
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x