-->

Iklan

Iklan
Iklan

no-style

Istrinya Diperkosa Teman Suami, Dengan Cepat Pelaku Ditangkap Polisi

Aesennews Lampung
Friday, April 28, 2023, 4:41:00 PM WIB Last Updated 2023-04-28T09:41:22Z

Aesennews.com, Lampung - Petugas Polsek Sekampung Udik Polres Lampung Timur Polda Lampung, menggelandang seseorang, karena diduga melakukan aksi kekerasan seksual.


Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Sekampung Udik Iptu Budiarto, melalui Kasi Humas AKP Holili, pada Jum’at (28/4/23), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah SI (41) warga Kecamatan Sekampung Udik.


Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi Kekerasan seksual terhadap YI (41).


Peristiwa terjadi pada Rabu (26/04/23) pukul  17.00 Wib saat Pelaku yang datang kerumah korban dengan berpura - pura mencari suami korban untuk diajak kerja dan pelaku melihat korban yang memiliki keterbelakangan mental sendirian dirumahnya   dan kemudian pelaku memaksa korban dengan kekerasan untuk dilakukannya perbuatan cabul terhadap diri korban, dan pelaku juga menggunakan kekerasan berusaha memperkosa korban.


Petugas Kepolisian Polsek Sekampung Udik yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak cepat meringkus tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa pakaian korban pada Selasa (26/4/23) Pukul 21.00 Wib.


Untuk saat ini tersangka dibawa ke Mako Polsek Sekampung Udik guna pemeriksaan lebih lanjut.


“Tersangka dijerat dengan Pasal 6 huruf (c) UU RI NO. 12 Th 2022 ttg Tindak Pidana Kekerasan Seksual," pungkas Kapolres (ETN/Lampung).

Komentar

Tampilkan

  • Istrinya Diperkosa Teman Suami, Dengan Cepat Pelaku Ditangkap Polisi
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x