AESENNEWS.COM - Bagaimana anda menjelaskan tentang permasalahan kebangsaan di atas, sebenarnya apa yang menjadi tujuan Pendidikan Nasional serta berikan solusi dari penyelesaian masalah tersebut?
Menurut pendapat saya mengenai permasalahan yang terjadi diatas adalah suatu hal yang sangat
memprihatinkan, kenapa ?, seperti pernyataan diatas adalah Indonesia nyaris mengalami kegagalan dalam sektor Pendidikan.
Seperti yang kita ketahui bahwa Pendidikan adalah dasar dari segala sesuatu,
tanpa Pendidikan yang mempuni kita tidak bisa apa-apa , apalagi teknologi
semakin berkembang namun Pendidikan diindonesia justru mengalami kegagalan.
Diberbagai daerah pelosok Indonesia masih banyak anak-anak yang kurang/tidak
mendapatkan Pendidikan yang memadai sehingga pengetahuan masih minim bahkan
kehidupan masih cenderung kekurangan. Jika daerah-daerah diindonesia
mendapatkan perhatian yang lebih saya yakin Pendidikan diindonesia akan merata.
Tindakan pemerintah yang diambil saat ini sudah cukup baik dengan membuat
gratisnya Pendidikan, memberikan beasiswa dll. Namun dilihat dari Tindakan
tersebut masih belum merata kepada masyarakat yang hidupnya dibawah garis
kemiskinan, namun masih belum efisien lantaran masih belum merata.
Pendidikan diindonesia adalah Pendidikan yang berakar pada
kebudayaan yang mendasar pada Undang-Undang Dasar 1945 itu diatur dalam UUSPN
No 20 Tahun 2003 fungsi Pendidikan Nasional adalah “mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa, mencerdaskan bangsa, mengembangkan
potensi peserta didik menjadi manusia yang beriman kepada Tuhan Yang Maha Esa,
berahklak mulia, sehat, berilmu, kretif, cakap, mandiri serta bertanggung
jawab.
Didalam UU Sistem Pendidikan Indonesia No 20 Tahun 2003 tertulis
bahwa Pendidikan Nasional Indonesia terdiri dari tujuh jenis Pendidikan
diantaranya :
1. Pendidikan Umum
Pendidikan yang
mengutamakan perluasan pengetahuan – SMU/SMA
2. Pendidikan Kejuruan
Pendidikan yang
mengutamakan keahlian khusus agar dapat langsung bekerja –
SMK
3. Pendidikan Akademik
Pendidikan yang
diarahkan pada penguasaan disiplin ilmu, teknologi, dan seni
(Sarjana/Pascasarjana)
4. Pendidikan Profesi
Mempersiapkan
peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan keahlian khusus.
5. Pendidikan Vokasi
Mempersiapkan
peserta didik agar memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan.
Setara program
sarjana
6. Pendidikan Keagamaan
Merupakan
Pendidikan dasar, menengh, dan tinggi menjalankan Pendidikan
pengetahuan tentang agama.
7. Pendidikan Khusus
Merupakan
program Pendidikan untuk peserta didik yang memiliki kebutuhan
Khusus, seperti
SLB (Sekolah Luar Biasa).
Jika kita merujuk
pada UU Sistem Pendidikan Nasional No 20 Tahun 2003 Tujuan dari pendidikan itu sendiri adalah untuk memperluas pengetahuan
dan meningkatkan keterampilan peserta didik, agar seluruh elemen peserta didik
dapat mendapatkan fasilitas Pendidikan yang baik.
Solusi
untuk menangani permasalahan tersebut adalah dengan melakukan perbaikan/mengevaluasi
kementrian Pendidikan agar sistem Pendidikan diindonesia tidak karam, mungkin
caranya dengan memberikan fasilitas kepada guru/tenaga pengajar di pelosok agar
dapat terus mendidik anak didiknya, mengadakan perpustakaan terbuka di
daerah-daerah, mendirikan pokjar (kelompok belajar), intinya negara harus mampu
memfasilitasi pengajar dan peserta didik agar Pendidikan diindonesia tidak
tertingal. Dan setiap tenaga pengajar juga harus mampu memberikan materi yang
mumpuni terutama makna esensial Pendidikan
umum seperti : makna symbolic, makna empiris, makna esthetics, makna
ethics, makna syneotic dan makna synoptic.
Kesimpulannya adalah
:
Pendidikan adalah
nomor satu untuk mencerdaskan bangsa, untuk itu pemerintah harus mengevaluasi
Pendidikan diindonesia agar menjadi lebih baik, terkhususnya Pendidikan yang
merata ke daerah pelosok negeri diindonesia.
Sumber :
MKDU4109 – ISBD
Edisi Ke-3, Cetakan Ke-2. Hal 1.6, 1.7, 1.8, 1.9, 1.10. 1.13. Tangerang: 2022.