-->

popunder

no-style

Sigap, Kurang Dari 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Telepon Genggam

Aesennews Lampung
Monday, May 1, 2023, 12:07:00 PM WIB Last Updated 2023-05-01T08:51:10Z

Foto ilustrasi Aesennews.com

Aesennews.com, Lampung - Tak sampai 24 jam, Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur Polda Lampung berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian telepon genggam.


Kapolres Lampung Timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Purbolinggo IPTU Emi Suhaimi pada Senin (1/5/23) mengatakan, pelaku berinisial YA (24) warga Tumijajar Kabupaten Tulang Bawang Barat.


"Kejadian bermula pada Minggu (30/4/23) sekira pukul 04.30 Wib di desa Taman Endah kecamatan Purbolinggo, pelaku masuk kedalam pekarangan rumah melalui halaman belakang, kemudian pelaku melihat korban MA (23) sedang tertidur di teras depan rumahnya, pelaku yang melihat adanya 1 unit telepon genggam disamping korban langsung mengambil telepon genggam tersebut," ujarnya.


Namun perbuatan pelaku dipergoki oleh kakek korban, dan langsung berteriak "Maling - maling", pelaku yang panik langsung melarikan diri.


Atas kejadian tersebut korban langsung melaporkan ke Polsek Purbolinggo.


Polsek Purbolinggo yang menerima laporan tersebut langsung melakukan penyelidikan, hingga di hari yang sama pada pukul 10.30 Wib Team Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo berhasil mengamankan pelaku dirumah orang tuanya di desa Rejo Katon kecamatan Raman Utara.


Dari penangkapan tersebut Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit telepon genggam merk Oppo, 1 unit casing silicon warna putih, 1 potong baju kemeja lengan pendek dan 1 potong celana panjang jenis jeans.


"Untuk saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Purbolinggo, tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya (ETN/Lampung).

Komentar

Tampilkan

  • Sigap, Kurang Dari 24 Jam Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Telepon Genggam
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x