-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Sekretaris Fraksi Partai PAN DPRD Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Diduga Abaikan Anak Kandungnya

Aesennews Lampung
Monday, June 5, 2023, 2:08:00 AM WIB Last Updated 2023-06-05T12:14:10Z

 

Aesennews.com, Lampung - Nita (27) warga Tegal Rejo kecamatan wayratai kabupaten pesawaran harus menjadi ibu sekaligus ayah bagi anak - anaknya, karena setelah membina rumah tangga namun gagal untuk kedua kalinya.


Kepada wartawan aesennews.com (Tim) Nita (27) menceritakan perjalanan kehidupan rumah tangganya, yang pertama gagal karena ada kekerasan rumah tangga dan harus kandas setelah dikaruniai seorang putra bernama adzka Alvaro yang saat ini sudah berusia 9 tahun. "Suami pertama suka main tangan mas, saya putuskan berpisah," ucapnya kepada wartawan aesennews.com Minggu (4/6/23).


Mencoba pernikahan kedua Nita (27) menaruh harapan besar kepada Yulian Munajat yang juga seorang sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pringsewu berharap dapat membina mahligai rumah tangga yang lebih baik hingga dikaruniai seorang putra yang diberi nama M.Bisma Pramudya. "Tapi sejak kandungan saya di usia 7 bulan, saya di talak mas oleh suami karena hubungan kami tidak direstui istri pertama beliau," terangnya.


"Dari pernikahan kedua dengan Yulian Munajat sekretaris Fraksi Partai PAN DPRD kabupaten Pringsewu pada Januari 2021, saya dikaruniai anak laki-laki yang lahir di hari Rabu 5 April 2023 dengan berat bayi 3.9 KG secara normal. Namun hingga kini bang Yulian belum melihat anak kandungnya dan tidak memberikan ijin terkait mencatut pemberian nama bapak kandung pada buah hati kami," jelasnya Minggu (4/6/23) sore.


Saat ini Nita (27) hanya bisa berharap agar legalitas anak bungsunya bisa jelas dan diakui demi masa depan buah hatinya agar dirinya diakui sebagai anak kandung beliau (Yulian Munajat), tutupnya.


Saat dikonfirmasi Tim wartawan kepada yang bersangkutan Senin (5/6/23), sekretaris Fraksi Partai PAN DPRD kabupaten Pringsewu Yulian Munajat menolak pengakuan tersebut dan mengaku tidak ada norma agama yang dilanggarnya (Putra/Lampung).

Komentar

Tampilkan

  • Sekretaris Fraksi Partai PAN DPRD Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung Diduga Abaikan Anak Kandungnya
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x