-->

popunder

no-style

Sampahnya Dibakar, TPS di Desa Panongan Diduga Tak Berizin

Wednesday, June 7, 2023, 12:28:00 PM WIB Last Updated 2023-06-07T05:33:54Z

Aesennews.com , BANTEN TANGERANG - Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang berada di Kampung Setu, Desa Panongan, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang diduga tak memiliki izin dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Rabu, 07/06/2023.

Saat ditemui di lokasi, salah seorang pekerja menjelaskan, bahwa TPS tersebut dikelola oleh Ketua Pemuda Kampung Setu.

Sedangkan pemilik tanah yang dijadikan tempat pembuangan sampah ini adalah milik Ketua RT setempat.

"Penanggung jawabnya ketua pemuda, kalau tanah itu miliknya RT, ini sampah dari perumahan bang, warga yang ingin buang sampah bayar ke pengelola kami, nanti sampahnya kita bakar di lokasi ini, saya itu hanya pekerja," jelasnya.

Sementara itu, Wahab, salah satu petugas desa Panongan, saat dikonfirmasi dia menyangkal bahwa TPS tersebut bukan milik desa.

"Kalau TPS milik desa sudah tutup, kalau yang itu bukan milik kami, itu punya pemuda setu, itu mah milik pribadi," paparnya melalui pesan singkat.

Sampai berita ini diterbitkan, Dinas terkait maupun Kasi Trantib Kecamatan Panongan belum dikonfirmasi. ( Red. Dedi )
Komentar

Tampilkan

  • Sampahnya Dibakar, TPS di Desa Panongan Diduga Tak Berizin
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x