Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur -->
  • Jelajahi

    Copyright © aesennews.com - Terarah Secara Aktual
    Best Viral Premium Blogger Templates

    dlm artikel

    hr

    kris

    Iklan

    Close Ads Here
    -->
    Close Ads Here
    -->

    Edarkan Sabu, Seorang Pria Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur

    Aesennews Lampung
    Wednesday, September 6, 2023, 10:59:00 PM WIB Last Updated 2023-09-06T15:59:30Z

    AESENNEWS.COM, Lampung - Keseriusan Polres Lampung Timur dalam memberantas peredaran Narkoba, Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur berhasil menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat penyalahgunaan Narkotika.


    Kapolres Lampung timur AKBP M.Rizal Muchtar didampingi Kasat Narkoba IPTU Riki pada Rabu (6/9/23) menjelaskan, tersangka berinisial SH (45) warga Kecamatan Labuhan Ratu.


    Berawal dari informasi masyarakat bahwa  ada seseorang yang mengedarkan Narkoba.


    "Sat Narkoba Polres Lampung Timur langsung melekakukan penyelidikan, hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku pada hari Selasa (5/9/23) sekira pukul 13.30 wib di Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Kabupaten Lampung Timur," ujarnya.


    Kapolres menambahkan dari hasil penangkapan, petugas Kepolisian melakukan penggeledahan badan serta tempat ditemukan barang bukti berupa 2 (Dua) Buah plastik klip bening yang didalamnya terdapat kristal-kristal putih diduga keras Narkotika golongan I jenis sabu dengan berat 0,42 Gram.


    Setelah dilakukan interogasi diakui barang tersebut milik tersangka.


    "Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Sat Res Narkoba Polres Lampung Timur untuk proses lebih lanjut," ucapnya. "Tersangka dijerat  Pasal 114 dan Pasal 112 Undang - undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya (red).

    Komentar

    Tampilkan

    No comments:

    Post a Comment

    Terkini