-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Jokowi ditantang sumpah Gus Leman di Makam Sunan Muria,Mari kita ikrarkan Indonesia untuk WNI bukan untuk Warga Asing !!!!!

AESENNEWSJAWATENGAH
Wednesday, September 27, 2023, 9:14:00 PM WIB Last Updated 2023-09-27T14:14:28Z
AESENNEWS.COM - Semarang, Pho Iwan Salomo,SH alias Gus Leman hari ini rabu tanggal 27 September 2023 melakukan press conference di kediamannya di Jl Villa Aster II Blok P No 6 Semarang ,Gus Leman menyampaikan secara terbuka tantangan pengucapan ikrar bersama kepada Presiden Jokowi, Saya tantang Jokowi untuk berikrar bersama di Sunan Muria,Gus Leman tegas meminta Presiden untuk  turun tangan langsung memperjuangkan keadilan hukum bagi warga negara Indonesia yang berseteru dengan warga asing di negara Indonesia .Negara Indonesia itu untuk rakyat Indonesia bukan untuk warga asing.


Gus Leman berharap Presiden bisa hadir langsung di Pengadilan Negeri Semarang sebagai Tergugat dalam perkara No 425 / Pdt.G / 2023 /PN.Smg pada tanggal 05 Oktober 2023, Gus Leman menegaskan Presiden  Jokowi diakhir masa jabatannya dikasih kesempatan oleh TUHAN PENGUASA ALAM SEMESTA untuk memberikan keadilan kepada WNI yang berseteru dengan WNA seperti yang dialami oleh istri Gus Leman .

Gus Leman mengatakan dirinya akan terus berjuang untuk keadilan bagi istrinya ,karena kasusnya sangat berdampak kepada seluruh rakyat Indonesia ,Gugatan biasa bisa menunda proses eksekusi yang telah dikeluarkan Penetapan Sita Eksekusi , dan Penundaan Eksekusi dikeluarkan tepat disaat Gugatan diajukan tentunya hal ini sangat luar biasa dan sadis , maka jika Presiden Jokowi tidak bisa memberikan keadilan kepada istrinya maka dengan terpaksa Gus Leman akan meminta tolong kepada seluruh negara muslim didunia ,istri saya sudah mendapatkan Fatwa dari MUI artinya sebagai muslim didukung penuh oleh ulama .

Gus Leman mengatakan, Negara indonesia itu harusnya malu sebab sebagai negara muslim terbesar di dunia masak Fatwa MUI juga tidak bisa dilaksanakan apalagi proses pengadilannya di pengadilan agama,jelasnya.

 Gus Leman mengatakan ,Waktu bersidang di Mahkamah Konstitusi salah satu Hakim juga menyatakan jika kode Pdt.G adalah gugatan biasa ,jadi jika Gugatan biasa warga asing bisa menunda eksekusi maka yang bisa merubahnya cuma Presiden Jokowi dan KPK ,tutup Gus Leman.(Hd-red).
Komentar

Tampilkan

  • Jokowi ditantang sumpah Gus Leman di Makam Sunan Muria,Mari kita ikrarkan Indonesia untuk WNI bukan untuk Warga Asing !!!!!
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x