-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Kapolsek Sukarame Bantah Soal Sajam, Kelima Remaja Laporkan Balik Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran Ke Polisi

Aesennews Lampung
Sunday, September 24, 2023, 3:56:00 PM WIB Last Updated 2023-09-24T09:12:56Z

AESENNEWS.COMLampung - Kuasa hukum kelima remaja yang dilaporkan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran menggelar konferensi pers di depan perumahan Cendana kelurahan Sukabumi indah kecamatan Sukabumi kota Bandarlampung di rumah kerabatnya pada (23/9/2023).


Kuasa hukum kelima pemuda Ari Syandi Harahap, SH dan Iskandar, SH menanggapi Atas laporan Achmad Rico Julian (35) di Polsek sukarame dengan tuduhan dugaan pencurian didepan rumahnya di polsek Sukarame dengan nomor LP/B/329/IX/2023/SPKT Polsek Sukarame Polresta Bandar Lampung pada Minggu (17/09/2023).


Pada Sabtu (23/09/2023) pihak Kuasa hukum kelima remaja yang dilaporkan Rico Julian kepada klien Ari Syandi Harahap, SH menjelaskan kepada awak media tentang kejadian di perumahan Sukabumi kota Bandarlampung. Dengan didampingi keluarga kelima pemuda, kuasa hukum menjelaskan Identitas kelima pemuda tersebut yaitu Oka (19), Yasir (17), Basirul (17), Leonardo (15), dan anak tetangga sebelah rumah Rico Julian seorang wanita muda bernama Desi (18).


Kelima terlapor yang dilaporkan Rico Julian di Polsek Sukarame tidak terima dengan tuduhan tersebut. Saat ini melalui kuasa hukumnya, kelima pemuda yang dituduh ingin melakukan percobaan pencurian sudah melaporkan balik Rico Julian ke Polresta Bandarlampung.


Melalui konferensi pers Sabtu (23/09/2023) Kuasa hukum kelima pemuda Ari Syandi Harahap, SH Mengatakan, kliennya merupakan anak remaja yang saat itu seusai berkeliling dan hendak pulang. Namun mobil yang mereka kendarai kehabisan bensin. Setelah mencoba menghubungi teman dan menunggunya untuk meminta pertolongan, ucapnya.


Menurut Ari Syandi Harahap, SH kliennya diperlakukan tidak wajar, dipukul gagang senpi dan ditampar. Dirinya juga menolak tuduhan kepada kliennya yang membawa parang (senjata tajam) yang sebenarnya adalah sebilah bambu yang dipergunakan untuk bermain di dekat kotak sampah dan juga tuduhan melakukan percobaan pencurian yang dituduhkan kepada kliennya, tegasnya.


Menurut kuasa hukum kelima pemuda Ari Syandi Harahap, SH mengatakan, penggunaaan senjata api itu harus diperiksa terkait ijin dan peruntukannya. "kita minta polisi memeriksa ijin senjata api dan peruntukannya, karena penggunaan senjata api jika disalahgunakan bisa berbahaya bagi masyarakat umum," terangnya.


Menurut salah satu pemuda Oka (19) dirinya bersama teman-teman hanya menunggu pertolongan dan bermain dipinggir lapangan yang kebetulan berada persis di depan rumah Rico. Jika memang CCTV itu ada silahkan dilihat apa yang saya pegang merupakan sebilah bambu yang digunakan sebagai alat untuk bermain-main memukul batu dan kotak sampah, ucapnya.


Anak tetangga Rico Julian yang tinggal tepat disamping rumahnya bernama Desi (19) mengatakan, "saya trauma mendengar suara tembakan sebanyak 4 kali dan saya sempat ditampar menggunakan tangan. Kami semua berlima dipukul menggunakan gagang senpi sebanyak 2 kali setiap orang". Kami minta aparat kepolisian memproses hukum kejadian ini dan bersikap netral menegakkan keadilan dan kebenaran, harap Desi.


Saat dihubungi melalui telepon, Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, "saat pemeriksaan di mapolsek Sukarame tidak ditemukan senjata tajam (parang), Tim inafis yang turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP)".


"Polisi tidak menemukan parang yang dimaksud namun saat itu memang tidak ada laporan tentang adanya senjata tajam pada kelima remaja itu," ucap Kapolsek Sukarame Kompol Warsito Sabtu 23/9/2023 sore (Putra).

Komentar

Tampilkan

  • Kapolsek Sukarame Bantah Soal Sajam, Kelima Remaja Laporkan Balik Ketua DPC Partai Gerindra Pesawaran Ke Polisi
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x