Berulang kali awak media mencoba menghubungi dan menemui pihak dinas PU terkait pekerjaan proyek di kelurahan Rajabasa nunyai kecamatan Rajabasa kota Bandarlampung. Terkesan sekretaris dinas PU kota Bandarlampung bungkam dan menghindar dari awak media.
Lurah Rajabasa nunyai kecamatan Rajabasa saat dikonfirmasi Melalui telepon oleh awak media Nurmala Sari, SE mengatakan, dari pantauannya di lapangan selama pekerjaan berlangsung, benar tidak ada plang mengenai perusahaan yang mengerjakannya dan tentang kegiatan yang dikerjakan.
"Kalau pekerjaan sebelumnya selalu ada koordinasi dengan kami, kalau yang ini (pekerjaan di gang kacang, pinang, belimbing) saya tidak tahu siapa yang mengerjakan karena tidak terlihat plang atau banner pekerjaan di lokasi tersebut," ucapnya pada awak media kamis (12/10/23).
Sebelumnya diberitakan bahwa ketua rt.03 Lk 02 kelurahan Rajabasa nunyai kecamatan Rajabasa kota Bandarlampung, heri yang mewakili masyarakat menyatakan keberatannya dengan pekerjaan peningkatan jalan di lingkungannya yang diduga sebagai proyek siluman.
Pasalnya plang atau banner yang seharusnya sesuai undang-undang nomor 14 tahun 2008 mewajibkan pihak kontraktor memasang keterangan yang berisi nama perusahaan, pekerjaan yang dilakukan, nilai dan Volume pekerjaan, sumber anggaran dan sebagainya wajib dipasang agar khalayak ramai mengetahui pemerintah menyalurkan anggaran tepat sasaran sebagai keterbukaan informasi publik.
Hingga berita ini ditayangkan, dinas PU kota Bandarlampung bungkam. Diduga sekretaris dinas PU enggan menanggapi keluhan warga, serta mengetahui dan menyetujui apa yang dilakukan pemborong dalam mengerjakan pekerjaan tersebut (Putra).