AESENNEWS.COM - Demak - Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Demak mengumumkan hasil akhir kelulusan pasca sanggah seleksi administrasi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak tahun 2023. Dari 133 sanggahan yang diajukan, sebanyak 28 sanggahan di terima, sedangkan 105 sanggahan lainnya di tolak.
Berdasarkan pengumuman nomor 800/118 tentang hasil masa sanggah seleksi administrasi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak tahun 2023 yang diterbitkan Sekda Demak Ahmad Sugiharto pertanggal 24 Oktober 2023 berisi Panitia seleksi daerah penerimaan CASN pemerintah Kabupaten Demak tahun 2023 telah menyelesaikan verifikasi ulang terhadap 133 sanggahan, serta hasilnya sebagaimana terlampir dan telah diunggah dalam SSCASN BKN.
“Para pelamar dapat membuka https://sscasn.bkn.go.id melalui akun masing-masing untuk mengetahui hasil akhir kelulusan pasca sanggah seleksi administrasi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak tahun 2023,”tulisnya.
Detai informasi tahapan selanjutnya akan diumumkan kemudia pada https://sscasn.bkn.go.id dan https://bkpp.demakkab.go.id. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman ini menjadi tanggung jawab peserta.
Keputusan Panitia Seleksi Daerah Penerimaan CASN Pemerintah Kabupaten Demak Tahun 2023 ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. 24-10-2023(Endang-Hadi).