-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Maraknya Galian C Ilegal, Camat Rumpin Berikan Surat Teguran Agar Segera Ditutup

Saturday, October 21, 2023, 8:13:00 PM WIB Last Updated 2023-10-21T13:14:17Z

Aesennews.com, Kabupaten Bogor ~ Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu terkait adanya galian C di Kecamatan Rumpin, tepatnya di wilayah Desa Sukasari, Kabupaten Bogor.

Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Kecamatan Rumpin sudah melayangkan surat teguran pertama terhadap pengelola mafia tanah galian C tersebut. Jumat, 20/10/2023.

Saat di konfirmasi Drs. Ade Zulfahmi Camat Rumpin menyampaikan bahwa tim satpol pp Kecamatan Rumpin sudah memberikan surat teguran.

"Terkait adanya galian C, sudah kita tindak lanjuti dengan pencarian lokasi, ternyata ada di Desa Sukasari dan hari itu juga tim Satpol-PP Kecamatan melayangkan surat teguran tembusan dari Satpol-PP Kabupaten sesuai kewenangan, jadi kami hany bisa memberi surat teguran pertama, kedua dan ketiga. Untuk sementara masih teguran pertama sampai waktu seminggu bilamana masih beroperasi kita layangkan surat kedua." ucap Ade Zulfahmi Camat Rumpin.

Diharapkan ketegasan pemerintah dalam menangani tambang - tambang ilegal yang akan merusak keindahan alam. ( Red. Prayitno/ Team )
Komentar

Tampilkan

  • Maraknya Galian C Ilegal, Camat Rumpin Berikan Surat Teguran Agar Segera Ditutup
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x