-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Diduga APH Tutup Mata, Galian C Ilegal di Tenjo Bogor Masih Bebas Beroperasi

Wednesday, March 20, 2024, 6:42:00 PM WIB Last Updated 2024-03-20T11:43:00Z
AESENNEWS.COM, BOGOR - Tambang galian C yang berada di lokasi lahan milik Graha Agung Mandiri, Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor diduga tak tersentuh oleh hukum.

Meski berulang kali sempat viral di media sosial, namun hingga kini Aparatur Penegak Hukum wilayah Bogor, khususnya Kecamatan Tenjo tak kunjung juga menindak lanjutinya.

Kemungkinan besar, pengusaha galian C ilegal tersebut terindikasi bersekongkol dengan oknum Aparatur Penegak Hukum, sehingga pemberitaan yang telah dimuat dibeberapa media online pada tempo lalu itu tak digubris.

Dari hasil penelusuran Awak Media, bahwa kegiatan galian C ilegal tersebut pada hari Selasa, 19 Maret 2024 masih saja bebas melakukan aktivitasnya tanpa adanya rasa takut akan terjerat hukum.

Saat dikonfirmasi, salah seorang pengelola galian C ketika dijumpai di lokasi dia menolak untuk memberikan komentarnya, namun dirinya menyebut nama pengusaha yang bernama Firman.

"Silaturahmi ya enggak apa-apa, kalau mau konfirmasi saya enggak mau komen, tulis saja Firman," bebernya.

Sementara seseorang yang bernama Firman itu selalu tidak menampakkan dirinya di lokasi galian C ilegal, diduga para mafia ini sengaja ingin cuci tangan agar tak tersandung hukum.

Diminta kepada Aparatur Penegak Hukum wilayah Bogor, Jawa Barat tak tebang pilih, jangan sampai hukum ini dapat dipermainkan oleh mereka yang memiliki uang dan kuasa, jika para mafia galian C ilegal ini terbukti bersalah, mohon untuk segera ditangkap dan dijebloskan ke jeruji besi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berdasarkan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

Dalam Pasal 158, disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) maka akan dipidana dengan hukuman penjara maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Sampai berita ini diterbitkan, Aparatur Penegak Hukum Wilayah Bogor belum dikonfirmasi lebih lanjut.
Reporter : D -Tim
Komentar

Tampilkan

  • Diduga APH Tutup Mata, Galian C Ilegal di Tenjo Bogor Masih Bebas Beroperasi
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x