-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Diduga Pelaku Melarikan Diri Setalah Berhasil Mencuri Satu Unit Motor, Nomor Polisi:DG 3747 KJ. Wilayah Hukum Halmahera Selatan

AESENNEWS.COM
Tuesday, March 19, 2024, 8:09:00 PM WIB Last Updated 2024-03-19T13:09:18Z
AESENNEWS.COM - Pria asal Halmahera Selatan berinsial FR (17 Tahun), melakukan Tindak Pidana Pencurian 1 (satu) unit motor Beat bermerek Honda dengan nomor Polisi: DG3747 KJ berwilayah hukum Polres Halmahera Selatan Maluku Utara. Terduga Pelaku berhasil diringkus oleh Unit Resmob Lako Riha Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Halmahera Barat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku diduga mencuri satu unit motor milik Burhanuddin warga asal Kelurahan Jambula, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, sedangkan pelaku ditangkap di Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo. (Senin,18/3/2024) sekitar pukul 21:30 Wit.

Menurut informasi tindakan yang di lakukan oleh pelaku berlokasi di Desa Hidayat, Kecamatan Bacan, Kabupaten Halmahera Selatan pada Minggu, (10/3/2024) kemarin. 

AKP Bakry Syahruddin, Sebagai Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat mengungkapkan, pelaku tersebut diduga melakukan curanmor di Kabupaten Halmahera Selatan dan melarikan diri ke Wilayah Hukum Polres Halmahera Barat.

Karena melarikan diri setelah berhasil mencuri satu unit motor, Unit Resmob Polres Halsel berkordinasi dengan Resmob Polres Halbar untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tersebut, yang melarikan diri ke wilayah hukum Polres Halbar.

"Sekitar pukul 21:10 Wit, Personil Unit Resmob Polres Halbar segera bergerak melakukan pencarian terhadap terduga pelaku yang berinsial(F) itu, alhasil terduga pelaku berhasil ditemukan dan ditangkap saat pelaku duduk di tempat gunting (pangkas) rambut yang terletak di Desa Gufasa Kecamatan Jailolo" Ungkap AKP Bakry Syahrudin.

"Pelaku dan alat bukti berupa 1 buah handphone (Hp) di amankan ke Mapolres Halbar untuk dimintai keterangan," Lanjutnya

Mantan Kasat Resnarkoba Polres Ternate ini mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan, terduga pelaku mengaku bahwa dirinya bersama 1 orang rekannya yang saat ini berada di wilayah Halsel melakukan pencurian sepeda motor bermerek beat honda di Halsel pada 10 Maret kemarin. Sesuai dengan laporan pengaduan yang diterbitkan oleh Polres Halsel. Tuturnya

"Setelah pelaku melakukan aksinya, pelaku melarikan diri ke wilayah Halbar pada 11 Maret 2024. Pelaku tiba di Jailolo pada tanggal 12 Maret," Terang Perwira 3 balok emas.

Bakry mengaku, sebelum diamankan di ruang tahanan Polres Halbar, terduga pelaku diinterogasi singkat, kemudian Satreskrim Polres Halbar berkordinasi dengan Penyidik Polres Halsel.

"Pertama, kami akan melakukan pengembangan terkait adanya dugaan keterlibatan pelaku lain. Kedua, melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Ketiga, berkoordinasi dengan pihak Penyidik Polres Halsel untuk pengembangan lebih lanjut, dan pihak penyidik Polres Halsel menyampaikan bahwa direncanakan besok bergerak menuju Halbar untuk menjemput terduga pelaku," Pungkasnya. (Red/Jufri)
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Pelaku Melarikan Diri Setalah Berhasil Mencuri Satu Unit Motor, Nomor Polisi:DG 3747 KJ. Wilayah Hukum Halmahera Selatan
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x