AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - Pemerintahan desa secara serentak menggelar acara musyawarah desa dalam rangka pembentukan kepengurusan ,Koprasi Merah Putih "salah satunya seperti di Desa Saketi Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ,Rabu (21-05-2025).
Gelar acara dilaksanakan di Aula kantor desa yang hadir ,Penjabat desa,Ketua BPD ,Ketua Koprasi ,Para Anggouta koprasi,Prades dan tamu undangan ,Dewan Provinsi , Hadi Mawardi dari Praksi 2 PAN .
Di paparkan oleh ketua koprasi desa,Agus" Alhamdulilah kita bersama - sama dapat berkumpul pada hari ini ,Rabu (21-05-2025) untuk mengukuhkan serta adakan musyawarah tentang koprasi desa merah putih yang telah dibentuk dan sekaligus untuk perencanaan kegiatan koprasi kedepan nya ucapnya .
Masih dikatakan terbentuk kepengurusan koprasi ini di setiap adalah sebagian dasar awal yang harus segera dilaksanakan rapat musyawarah serta ditetapkan dapat terbentuk wadah koprasi sesuai arahan dan intruksi pemerintah " Bapak Presiden RI (Prabowo) tuturnya,Agus"
Ditambahkan oleh Dewan propinsi Praksi 2 PAN , Hadi Mawardi ,Bahwa koprasi desa merah putih beda dengan BUMDES ,maka dalam hal ini kita harus bisa menjalan kan serta membedakan dari kedua lembaga yang telah dibentuk oleh pemerintahan desa saat ini pesan nya
Dan hal pendanaan nya serta kepengurusan nya pun ber beda ,jangan tumpang tindih atau salah pengertian, misalnya BUMDES untuk modal usaha itu dari dana desa sesuai ajuan dan peruntuknya dan kalau koprasi merah putih ini permodalan nya dari salah satu bank Himbara dengan sistem pinjam sesuai kebutuhan permodalan usaha yang dibutuhkan tegasnya.
Intinya koprasi itu di bentuk sesuai ART (Anggaran Rumah Tangga )- dari pengurus ke Anggouta dan ada iuran wajib dan ada iuran rutin yang dikelola oleh BUMDES sehingga permodalan awal koprasi dapat berjalan sebelum dapat modal bantuan pinjaman dari pihak bank pungkasnya,Hadi Mawardi "
Reporter : Uber - Tim