AESENNEWS.COM , PANDEGLANG - PIP adalah singkatan dari Program Indonesia Pintar ,bentuk bantuan program pemerintah untuk para siswa yang kurang mampu hingga dapat meneruskan pendidikan ke jenjang kelanjutan nya dan itu tidak boleh dipungut atau dipotong oleh siapapun ,namun tidak seperti yang didapat siswa di sekolah SMA Muhamadiyah Mujahidin Di Wilayah Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ini ,Dugaan ada pungutan oleh pihak sekolah salah satu oknum Guru tersebut.Kamis (10-07-2025)
Dugaan hal tersebut awak media mendapatkan keluhan dari salah satu wali murid yang enggan dijelaskan namanya ,Ema) Mengatakan bantuan dari pemerintah yang di dapat kan untuk anak saya itu yang seharusnya utuh sebesar Rp.1800.000 itu hanya diberikan ke anak saya hanya Rp.200.000 dan itupun dipotong lagi Rp .25.000 dengan alasan upah yang ngurusnya untuk beli roko ucapnya.
Di tempat yang sama dirumah Ema di benarkan oleh anak nya ,AA "yang mewakili temen sekolah nya "Bahwa betul kita dapat bantuan PIP kalau tidak salah dalam satu sekolah ini hanya enam 6 siswa untuk di kelas 3 namun yang baru cair kami 3 orang dan dalam pencairan disalah satu Bank BNI Cabang Labuan kami setelah pencairan uang tersebut di pinta oleh salah satu oknum guru kami dan kami masing-masing hanya diberi uang PIP itu sebesar Rp.200.000/ orang tuturnya.
Dan itupun uang 200.000 yang sudah dipotong lagi Rp.25.000/ orang kami dengan terpaksa kami terima ,walaupun hati kami berat dan ingin menanyakan kejelasan dari Rp.1.800.000 diberikan Rp.200.000 dan di potong lagi 25 .000 hingga kami membawa uang PIP cuma ,175000/ Orang kesalnya.
Dalam persoalan ini awak media upaya menghubungi pihak oknum guru di sekolah tersebut,KN' melalui telpn seluler serta Whas Upp nya namun gagal tidak dapat di hubungi .
Sementara awak media membuat Brita hal ini dugaan ada pungutan dana PIP oleh oknum guru dan pihak sekolah ini ,agar dapat kejelasan serta dapat mengklarifikasinya untuk kita publikasikan kembali di pemberitaan selanjutnya .
Reporter : Ab - TI