-->

popunder

no-style

Di Hari Peresmian Propam News TV Gelar Pelatihan Jurnalistik

Saturday, July 19, 2025, 7:41:00 PM WIB Last Updated 2025-07-19T12:41:47Z
AESENNEWS.COM,Jakarta Timur - Sejumlah wartawan hadir  dalam acara Peresmian Media Propam News TV sekaligus mengikuti Acara Pelatihan Jurnalistik.

Acara berlangsung pada Pukul 13.00 WIB di Markas Besar Propam News TV, Jl. Dewa Ujung, Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu (19/7/2025).

Diawal acara malui sambutannya M. Luthfi, S.H selaku CEO PT. PROPAM NEWS TV menyampaikan, tidak sekedar mempunyai KTA dan surat tugas, akan tetapi berkarya menghasilkan tulisan yang bisa dipertanggungjawabkan. 

"Dalam rangka peresmian media Propam news TV tidak hanya bersifat simbolis, tetapi juga dapat memberikan pesan penting kepada seluruh wartawan yang hadir dengan menggelar pelatihan jurnalistik." paparnya

"Dengan menggelar pelatihan jurnalistik harapannya kedepan  juranlis media ini khususnya dapat menunjukkan profesionalisme dalam menjalankan tupoksinya." lanjut CEO

Adapun Nara Sumber yaitu Johan Sopaheluwakan, S.Ps., C.EJ., CBJ selaku Ketua Lemdiklat Jurnal Wicaksana Group dan Dr Indiwan Seto dari Umn. Johan menegaskan, "Perlu kita ketahui bahwa menyajikan informasi harus sesuai dengan prosedur Kode Etik Jurnalistik yang terdiri atas 11 Pasal yang terdapat dalam UU Pers," pungkasnya.

Sementara itu pembicara kedua Dr. Indiwan Seto W, M.Si. dosen Komunikasi Universitas Multimedia Nusantara, Serpong, Tangerang menyampaikan,soal teknik menulis berita yang benar. 

"Membuat berita harus jelas sumbernya dan jelas tujuannya," ujar Indiwan 

Sedangkan Julius Giawa selaku Pimpinan Redaksi dalam sambutannya menyampaikan bahwa dalam rangka peresmian media sekaligus menggelar Pelatihan Jurnalistik." Saya berharap terlebih dahulu Jurnalis Media Propam News TV dapat menjalankan tupoksi sesuai Kode Etik Jurnalistik. "tutupnya 

Reporter: Ab-Tim
Komentar

Tampilkan

  • Di Hari Peresmian Propam News TV Gelar Pelatihan Jurnalistik
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x