AESENNEWS.COM, PANDEGLANG – Keberadaan bangunan liar di kawasan Pasar Jiput mendapat sorotan serius dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pandeglang. Ade Haryadi, staf bidang Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR, menegaskan bahwa bangunan liar tersebut harus dibongkar karena telah mengganggu ketertiban umum dan infrastruktur penting di sekitarnya.
"Bangunan liar itu tidak hanya mengganggu ketertiban jalan, tapi juga menutup saluran air dan secara langsung merampas hak pengguna jalan," ujar Ade Haryadi saat ditemui di lokasi, Senin (21/7/2025).
Ia menjelaskan, fungsi jalan dan saluran air merupakan fasilitas umum yang harus dijaga dan digunakan sebagaimana mestinya. Namun kenyataannya, sejumlah pedagang atau oknum mendirikan bangunan tanpa izin di atas saluran air di gunakan untuk berdagang, bahkan memakan badan jalan, sehingga menghambat arus lalu lintas dan menyebabkan genangan saat hujan.
Lebih lanjut, Ade menyampaikan saat meninjau bangunan liar bahwa pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang untuk menentukan jadwal pembongkaran.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan Satpol PP dalam waktu dekat untuk membahas jadwal pembongkaran dan langkah-langkah penertibannya," jelasnya.
Pihak Dinas PUPR juga telah melakukan pemantauan dan koordinasi dengan kecamatan serta instansi terkait lainnya guna mengambil langkah tegas terhadap pelanggaran tersebut.
Camat Jiput, Ade Juliansyah, turut memberikan tanggapan atas kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah kecamatan akan mendukung penuh upaya penertiban yang dilakukan oleh PUPR dan Satpol PP.
"Bangunan liar yang berdiri di atas saluran dan badan jalan jelas melanggar aturan. Kami dari kecamatan siap mendukung proses penertiban dan telah mengimbau warga agar menaati aturan yang berlaku," tegas Camat Ade Juliansyah.
Ia juga menambahkan bahwa pihak kecamatan sudah turun langsung untuk membantu proses sosialisasi kepada para pedagang dan warga pasar.
"Lebih baik dibongkar sendiri secara sukarela sebelum dilakukan pembongkaran paksa. Ini semua demi ketertiban, keselamatan, dan kenyamanan bersama," pungkas Ade Juliansyah.
Pemerintah berharap, dengan adanya langkah penertiban ini, kawasan Pasar Jiput bisa kembali tertata rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh warga serta pengunjung pasar.
Reporter : Ab-Tim