AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - 24 Juli 2025 —
Menanggapi pemberitaan yang beredar di beberapa media daring mengenai SMP Negeri 1 Mandalawangi dan menyebut nama anak saya, Loka Manik, dengan ini saya sebagai ibu kandung Loka Manik menyampaikan klarifikasi.
Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah memberikan kuasa atau mewakilkan siapa pun untuk bertindak atas nama saya ataupun anak saya, termasuk dalam rapat dengar pendapat di Komisi IV DPRD Kabupaten Pandeglang. Orang yang mengklaim sebagai orang tua Loka dalam forum tersebut bukanlah orang tua kandung dan tidak memiliki hak untuk menyampaikan pernyataan atas nama anak saya.
Saya sangat kecewa dan menyayangkan tindakan oknum tersebut yang secara sepihak mengatasnamakan diri sebagai orang tua Loka, dan menyampaikan informasi yang tidak sesuai dengan fakta. Faktanya, Loka tidak pernah hadir di tempat tersebut, karena ia berada di rumah bersama saya pada saat kejadian yang diberitakan.
Saya memandang bahwa pemberitaan yang beredar tersebut mengandung unsur kebohongan publik, dan saya meminta kepada pihak-pihak yang memiliki kapasitas serta pemahaman hukum untuk mengusut kebenaran dan motif di balik beredarnya informasi yang tidak benar ini.
Sebagai orang tua, saya menginginkan kenyamanan dan perlindungan bagi anak saya dari eksposur negatif yang tidak berdasar. Saya juga berharap agar dunia pendidikan tetap menjadi ruang yang bersih dari kepentingan yang menyesatkan, dan media dapat berperan menyampaikan informasi yang berimbang dan dapat dipercaya,Tutupnya.
Reporter : Ruri AS -Tim