AESENNEWS.COM, Dengan adanya jembatan serta jalan nasional Arah Cisata -Menes yang ambrol ,maka aktivitas kendaraan baik roda empat dan dua tidak lancar menimbulkan kan kemacetan dari dua arah ,Seperti dari arah Menes menuju Cisata begitu pun sebalik nya.Sabtu (07-02-2026)
Hal ini dapat dilihat dilokasi adanya kemacetan di sepanjang jalur tersebut,untuk antisipasi kendaraan supaya lancar dari kedua arah selain memakai sistim buka tutup ,tentu untuk menghindar kemacetan memakai jalan alter natip dari dua arah seperti mengunakan jalan poros desa yang melalui beberapa desa,akan terkena dampak'
Dan hal ini di kahawatirkan adanya kerusakan jalan oleh pemerintah desa dan masyarakat setempat,terkait itu meminta perhatian dari Dinas PU PR Provinsi maupun DPUPR Kabupaten Pandeglang untuk memperbaiki ' Seandainya ada kerusakan di jalan desa yang dilalui sebagai jalan alternatif dengan adanya pembangunan jembatan jalan provinsi pesanya.
Seperti yang di lalui untuk jalan alternatif saat ini, ada beberapa desa yang terkena dampak akan rusak ' adalah Desa Cigandeng, Desa Sindangkarya, Desa Cilabanbulan, Desa Ramaya, Desa Tegalwangi, Desa Kubangkondang, dan Desa Menes .
"Hal ini di komentari juga oleh penasihat BPPKB PAC" Cisata, Tb Abdul Wahab, menekankan bahwa adanya dampak kerusakan jalan desa yang sedang di lalui ini ,di duga disebabkan oleh kendaraan bertonase tinggi yang melalui jalan tersebut ucapnya.
Dan oleh karena itu, perlu ada kajian dan perhatian dari instansi terkait untuk memperbaiki kerusakan jalan desa dan meningkatkan kualitas infrastruktur jalan tersebut.
Masih di lanjut Pemerintah provinsi diharapkan dapat mempertimbangkan kembali untuk perbaikan jalan desa yang sebagai bagian dari tanggung jawab pembangunan infrastruktur jalan yang sudah ada,
Mengingat ada nya jalan yang baik menjadi baik kembali dan hal ini juga dapat membantu kelancaran dalam ber aktivitas serta dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa untuk mendukung dalam pertumbuhan ekonomi lokal keseharian nya tutup nya,TB.Abdul Wahab"
Reporter : Ruri AS
