AESENNEWS,COM,SERANG , Jumat 8 Mei 2026 , Aesenews Pengelola BUMDes Bintang Sejahtera Desa Seuat Jaya akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan yang menyoroti pengelolaan anggaran program ayam petelur senilai Rp151,4 juta.
Pihak BUMDes menegaskan bahwa tuduhan penyimpangan anggaran yang beredar dinilai tidak berdasar dan terkesan menggiring opini publik.
Dalam klarifikasi resminya, pihak BUMDes menyayangkan adanya narasi pemberitaan yang menggunakan diksi seperti “korupsi” maupun “permainan anggaran” tanpa adanya klarifikasi dan pembuktian hukum yang jelas.
Menurut mereka, pemberitaan tersebut tidak mengedepankan asas praduga tak bersalah yang seharusnya menjadi prinsip dasar dalam penyampaian informasi kepada publik.
“Kami menilai pemberitaan itu terlalu tendensius dan seolah langsung menyimpulkan adanya penyimpangan, padahal proses program masih berjalan,” demikian pernyataan klarifikasi BUMDes Seuat Jaya.
BUMDes juga membantah tudingan adanya penyimpangan dana sebesar Rp151,4 juta. Mereka menegaskan seluruh anggaran masih digunakan sesuai peruntukan dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara administrasi maupun fisik di lapangan.
Ketua BUMDes Desa Seuat Jaya, Khaerul Umam, menjelaskan bahwa belum optimalnya pengisian kandang ayam bukan disebabkan adanya penyelewengan dana, melainkan karena kendala teknis operasional, terutama keterlambatan ketersediaan bibit ayam petelur.
Menurutnya, saat ini banyak desa secara bersamaan menganggarkan program ayam petelur sehingga permintaan bibit meningkat tajam dan menyebabkan antrean pemesanan di tingkat supplier.
“Pemesanan ayam sebenarnya sudah dilakukan sejak akhir Desember 2025. Namun karena banyak desa juga mengadakan program serupa, ketersediaan bibit menjadi terbatas dan harus inden,” ujar Khaerul Umam.
Selain faktor keterlambatan bibit, pihak BUMDes juga mengaku sedang mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) pengelola agar operasional kandang dapat berjalan maksimal saat bibit ayam tiba.
Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalisir risiko kegagalan usaha di tahap awal program ketahanan pangan desa tersebut.
BUMDes Seuat Jaya menegaskan pihaknya terbuka terhadap pengawasan masyarakat maupun pemeriksaan dari instansi berwenang, termasuk Inspektorat.
Mereka memastikan program ketahanan pangan berbasis ayam petelur itu tetap berjalan dan akan segera dioperasikan penuh setelah kendala teknis terselesaikan.
“Keterlambatan dalam proses usaha rintisan adalah hal yang lumrah. Ini murni kendala teknis lapangan dan bukan tindak pidana penyimpangan anggaran,” tegas pihak BUMDes dalam pernyataan penutupnya.
Pihak BUMDes juga meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menerima informasi
dan tidak langsung terpancing opini sebelum adanya hasil pemeriksaan resmi dari lembaga berwenang. ( UR ).
