-->

popunder

no-style

AMP3 Kepung Gedung Bupati Pandeglang, Tuntut Keadilan dan Evaluasi Pengangkatan Staf Ahli

Thursday, June 4, 2026, 7:00:00 PM WIB Last Updated 2026-06-04T12:01:06Z
AESENNEWS.COM, PANDEGLANG BANTEN, Kamis 04 Juni 2026 – Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan Pandeglang (AMP3) menggelar aksi unjuk rasa dengan mengepung Gedung Bupati Pandeglang sebagai bentuk protes terhadap pengangkatan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati Pandeglang. Kebijakan tersebut menuai sorotan luas dari masyarakat karena yang bersangkutan masih menjadi perhatian publik dalam polemik hukum terkait kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan meninggalnya siswa sekolah dasar.

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mahasiswa terhadap Pemerintah Kabupaten Pandeglang yang dinilai telah mengabaikan rasa keadilan masyarakat, keluarga korban, dan dunia pendidikan. Di tengah tuntutan penegakan hukum dan keadilan yang belum sepenuhnya terjawab, pemerintah justru mengambil kebijakan yang memicu kontroversi dan kegaduhan publik.

Koordinator Lapangan I AMP3, Imron Rosadi, menegaskan bahwa pengangkatan tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat serta menimbulkan pertanyaan besar mengenai komitmen pemerintah daerah dalam menjaga etika jabatan dan integritas birokrasi.

"Kami datang ke Gedung Bupati bukan untuk membuat kegaduhan, melainkan untuk menyuarakan keadilan yang hingga hari ini masih dinanti masyarakat. Ketika rakyat menunggu ketegasan pemerintah, yang muncul justru kebijakan yang memperdalam luka dan menambah ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah," tegas Imron.

Menurutnya, jabatan publik seharusnya diberikan kepada sosok yang mampu menjadi teladan bagi masyarakat, bukan kepada figur yang masih menjadi polemik di tengah publik. Terlebih persoalan yang menjadi sorotan tersebut menyangkut hilangnya nyawa seorang pelajar yang seharusnya mendapat perhatian dan perlindungan penuh dari negara.

"Jangan sampai rakyat berkesimpulan bahwa jabatan lebih mudah diberikan daripada keadilan ditegakkan. Pemerintah harus menunjukkan keberpihakan kepada rakyat dan korban, bukan kepada kepentingan yang berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat," lanjutnya.

TUNTUTAN AMP3

1. Mendesak penegakan hukum yang adil, transparan, dan tanpa pandang bulu terhadap siapa pun, tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.
2. Mendesak Bupati Pandeglang segera mencopot Ahmad Mursidi dari jabatan Staf Ahli Bupati Pandeglang demi menjaga marwah birokrasi dan kepercayaan publik.
3. Menuntut Pemerintah Kabupaten Pandeglang mengutamakan keadilan bagi korban dan keluarga korban di atas kepentingan politik maupun jabatan.
4. Mendesak pemerintah menghentikan seluruh kebijakan yang berpotensi melukai rasa keadilan masyarakat dan mencederai kepercayaan publik.
5. Menuntut Bupati Pandeglang bertanggung jawab atas kegaduhan dan krisis kepercayaan yang ditimbulkan akibat kebijakan tersebut.
6. Apabila Bupati Pandeglang tidak mampu menghadirkan pemerintahan yang berintegritas, tidak mampu menjaga kepercayaan masyarakat, serta tidak mampu membawa Pandeglang menjadi lebih baik, maka AMP3 mendesak Bupati Pandeglang untuk mengundurkan diri secara terhormat dari jabatannya.

Imron menegaskan bahwa AMP3 akan terus mengawal persoalan ini hingga terdapat langkah nyata dari Pemerintah Kabupaten Pandeglang dalam menjawab tuntutan masyarakat dan memastikan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Seorang pemimpin tidak hanya diukur dari kewenangan yang dimilikinya, tetapi juga dari keberaniannya berpihak pada keadilan. Ketika suara rakyat terus diabaikan dan rasa keadilan terus dilukai, maka yang dipertanyakan bukan hanya kebijakannya, melainkan juga kelayakan kepemimpinannya."

Reporter : Cep S
Komentar

Tampilkan

  • AMP3 Kepung Gedung Bupati Pandeglang, Tuntut Keadilan dan Evaluasi Pengangkatan Staf Ahli
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x