AESENNEWS.COM, PANDEGLANG -BANTEN, Revitalisasi sekolah adalah salah satu Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden Prabowo Subianto, dan hingga kini terus dijalankan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) sebagai bentuk komitmen dalam menyediakan layanan pendidikan yang aman dan bermutu untuk semua.
Dalam perkembangan pelaksanaan program, beberapa satuan pendidikan yang telah menerima manfaat di kabupaten pandeglang seperti sekolah SMP IT Nurul Yaqin Patia, SMP IT As-Syifa Saketi, SMP Islam Terpadu As Salam Picung, SMP IT Daarul Uzma Picung, dan SMP Riyadul MUBTADIIN Mandalawangi. Dari enam sekolah ini rata-rata mendapatkan anggaran satu milyar lebih di ungkapkan Arip Ekek, Jum'at ( 12 Juni 2026.
Ekek mengungkapkan, anggaran revitalisasi ini di transfer langsung ke rekening sekolah dan dikelola secara mandiri oleh sekolah.
Program revitalisasi ini adalah upaya memberikan layanan pendidikan yang lebih bermutu, aman, dan menyenangkan bagi seluruh anak-anak sekolah.
Namun, saya mengajak kepada semua masyarakat untuk mengawasi program tersebut. Karena program revitalisasi dan digitalisasi pendidikan adalah langkah modern yang bertujuan memajukan mutu pembelajaran dan kesiapan generasi muda menghadapi era digital. Namun, jika tidak diawasi dengan ketat dan dikelola secara transparan, program-program ini justru berisiko menjadi ajang korupsi berjamaah yang melibatkan berbagai level birokrasi. Kasus pengadaan Chromebook beberapa waktu lalu menjadi pelajaran berharga ”bahwa niat baik negara bisa tercederai oleh praktik buruk yang dilakukan oknum-oknum dalam sistem.
Kita harus bisa belajar dari kasus Chromebook, niat baik, eksekusinya sangat buruk. Pada dasarnya, pengadaan Chromebook di sekolah-sekolah merupakan bagian dari upaya Kementerian Pendidikan dalam mendukung pembelajaran digital. Namun realitanya di lapangan menunjukkan banyaknya masalah, mulai dari spesifikasi perangkat yang tidak sesuai kebutuhan, harga yang diduga di-mark-up, hingga distribusi yang tidak merata.
Beberapa sekolah menerima perangkat yang rusak, tidak kompatibel, bahkan tidak digunakan sama sekali karena tidak didampingi pelatihan guru yang memadai. Selain itu, muncul indikasi kuat bahwa ada praktik "pengkondisian" proyek oleh oknum dalam birokrasi pendidikan, sehingga proyek tidak berjalan dengan prinsip efisiensi dan manfaat maksimal.
Risikonya dalam program revitalisasi ini akan menjadi korupsi berjamaah, Dengan anggaran pendidikan yang terus meningkat, program revitalisasi dan digitalisasi sekolah kini menjadi "lahan basah" baru yang menggiurkan. Risiko korupsi berjamaah terjadi karena beberapa faktor:
- Pengadaannya tidak transparan dan terpusat. Ketika seluruh proses pengadaan hanya dilakukan oleh pusat atau sekelompok kecil aktor birokrasi, potensi penyalahgunaan kekuasaan pun sangat tinggi.
- Minimnya pengawasan independen, program besar seperti revitalisasi sekolah jarang sekali diawasi oleh lembaga independen seperti Lembaga Antirasuah KPK, BPK, atau bahkan oleh masyarakat sipil secara aktif.
- Budaya asal serap anggaran pun masih terjadi di beberapa daerah, seperti di banten khususnya di kabupaten pandeglang. Banyak daerah terjebak dalam mindset "asal anggaran terserap", bukan pada efisiensi dan kebermanfaatan.
Sekolah di wilayah tertinggal sering dijadikan objek proyek tanpa memperhitungkan kesiapan infrastruktur, yang akhirnya mubazir.
Sekali lagi saya mengajak kepada semua pihak untuk mengawasi program revitalisasi sekolah, apa lagi program ini kami telah mencium aroma busuk dengan adanya dugaan setoran 20-25 persen ke oknum-oknum legislatif, jika ini benar adanya maka saya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK untuk segera mengungkap kasus dugaan korupsi program revitalisasi sekolah, tutupnya.
Reporter : Ab - Tim
