AESENNEWS.COM, Di Jakarta, empat kelompok masyarakat dan mahasiswa membawa tuntutan berbeda, mulai dari pengesahan RUU Perampasan Aset, hukuman mati bagi koruptor, hingga penurunan harga barang pokok. Sementara di Yogyakarta dan Makassar, massa juga turun ke jalan dengan membawa isu masing-masing.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menjadi salah satu kelompok yang menggelar aksi di depan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan tuntutan utama pengesahan RUU Perampasan Aset. Koordinator AMPB Supriyono alias Mas Botok bahkan memberikan batas waktu kepada DPR dan menyatakan akan kembali pada 15 Desember 2026 untuk mengawal komitmen tersebut. “Kami akan datang ke sini untuk memastikan apakah DPR itu kita seret keluar atau menyerahkan Undang-undang Perampasan Aset,” kata Mas Botok di atas mobil komando, Kamis (27/8/2026).Aksi Mahasiswa di Yogyakarta
Di Yogyakarta, Forum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) DIY menggelar aksi dengan tema “Dijajah Senteralistik, Bangun Persatuan Rebut Daulat Rakyat”. Massa dijadwalkan bergerak dari eks Parkiran Abu Bakar Ali menuju DPRD DIY, Istana Kepresidenan Yogyakarta, hingga kawasan Titik Nol Kilometer. Tuntutan yang dibawa mencakup pendidikan gratis, reformasi partai politik dan Polri, penolakan militerisme dalam kehidupan sipil, dan penguatan otonomi daerah.
Forum BEM DIY juga mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset dan RUU Masyarakat Adat, pembahasan RUU Provinsi Kepulauan, hingga evaluasi kebijakan kehutanan dan penanganan kebakaran hutan. Polda DIY menyatakan, tetap mengawal aksi sambil meminta peserta menyampaikan aspirasi secara tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan maupun aktivitas masyarakat. “Sekali lagi kami tidak membatasi. Kami berkomitmen untuk mengawal, melayani setiap aksi penyampaian aspirasi,” kata Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Ihsan.
Makassar Soroti Mafia BBM dan Gerakan Masyarakat Pati
Di Makassar dan sejumlah wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), salah satu isu yang disorot adalah pengusutan mafia BBM. Gerakan Garda Pemuda Indonesia dijadwalkan menggelar aksi di Polda Sulsel, Polresta Gowa, dan PT Pertamina Patra Niaga dengan tuntutan evaluasi dan penyelidikan terhadap keterlibatan aparat dalam persoalan mafia BBM. Di Kabupaten Gowa, massa juga mempersoalkan dugaan ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM bersubsidi di salah satu SPBU wilayah Pattallassang, termasuk pengisian BBM ke dalam jeriken.Selain membawa isu lokal, aksi di Sulsel juga menjadi bagian dari solidaritas terhadap gerakan masyarakat Pati yang berlangsung dalam gelombang demonstrasi 27 Agustus. Sejumlah kelompok di Makassar turut mengangkat isu nasional dalam rangkaian aksinya. Polisi menyiapkan pengamanan di sejumlah titik untuk menjaga penyampaian aspirasi tetap berjalan tanpa berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polda Sulsel mengerahkan personel untuk mengantisipasi potensi kericuhan sekaligus memastikan aksi tetap berlangsung sesuai aturan. Pengamanan tersebut diperkuat karena Makassar pernah mengalami kerusuhan dalam aksi demonstrasi pada akhir Agustus 2025 yang berujung pada pembakaran gedung DPRD Makassar dan DPRD Sulsel. Dalam aksi kali ini, kepolisian menegaskan tindakan hukum akan diterapkan terhadap pihak yang melakukan perusakan, pembakaran, atau tindak pidana lainnya, sementara penyampaian pendapat tetap menjadi hak masyarakat. Polda Metro Jaya mengamankan 65 orang beserta puluhan senjata tajam dan sejumlah bahan yang diduga disiapkan untuk membuat bom molotov menjelang aksi unjuk rasa di DPR/MPR Jakarta, Kamis 27 Agustus 2027.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin mengatakan, pemeriksaan masih dilakukan untuk mendalami keterkaitan dan peran masing-masing pihak dalam rangkaian persiapan yang ditemukan.“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Iman dalam konferensi pers, Kamis 27 Agustus 2026.Iman merinci, polisi telah mengamankan 39 senjata tajam, dua airsoft gun, satu tabung gas airsoft gun, gotri, tiga stik golf, tujuh jeriken berisi bensin, serta 201 botol kaca beserta sumbu. Petugas juga menemukan sejumlah tas ransel, banner, pengeras suara, pilok, obat-obatan, dan telepon seluler.
Dia mengatakan, penyidik menelusuri sumber pendanaandari pengadaan sejumlah barang tersebut. Penelusuran dilakukan melalui keterangan para pihak, komunikasi digital, transaksi keuangan, serta barang bukti lain untuk memperoleh gambaran utuh mengenai rangkaian persiapan yang dilakukan.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, langkah kepolisian diarahkan untuk menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung dalam ruang yang aman. “Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” ujar Budi.
Polda Metro Jaya juga melakukan patroli ruang digital untuk mengantisipasi provokasi, disinformasi, fitnah, maupun konten kebencian. Hingga pukul 10.38 WIB, situasi Jakarta terpantau aman dan terkendali, sementara aktivitas lalu lintas, pendidikan, ibadah, dan perekonomian tetap berjalan.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” pungkas Budi.Polisi memetakan tiga titik yang menjadi lokasi penyampaian pendapat di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Ketiga lokasi tersebut yakni Gedung DPR/MPR RI, Silang Selatan Monas atau seberang Gedung Danareksa, dan Taman Pandang Silang Monas.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pemetaan tersebut dilakukan menyusul adanya 62 agenda penyampaian pendapat yang dijadwalkan berlangsung di wilayah hukum Polda Metro Jaya hari ini.
Aktivis AMPB Ikut Rapat ParipurnaAktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) Supriyono alias Botok bersama rekannya diterima oleh DPR dan langsung menuju ruang sidang Paripurna di Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.
Berdasarkan pantuan awak mediA, di ruang Sidang Paripurna DPR RI, Kamis (27/8/2026), Botok tampak mengenakan kaos dan topi hitam serta celana jeans. Ia memasuki ruang rapat paripurna sekitar pukul 10.10 WIB.
Sambil berjalan, Botok mengatakan dirinya memang dipersilakan masuk oleh pimpinan DPR RI. "Iya, iya (sama pimpinan), semoga aspirasi rakyat Indonesia ini direalisasikan, ya," kata Botok.
Kendaraan Polisi Diusir
Situasi aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, sempat memanas pada Kamis (27/8/2026). Sejumlah massa terlihat mengusir polisi dan kendaraan patroli yang ada di pintu keluar tol mengarah ke Jalan Gatot Subroto.
Ketegangan terjadi ketika sebagian massa mendesak agar kendaraan logistik diizinkan masuk ke dalam. Ketika itu, tak sedikit dari mereka menghardik polisi yang sedang berjaga di pintu keluar tol arah Gatot Subroto. Massa juga sempat mengusir kendaraan patroli polisi.
Namun, massa lainnya berusaha meredam situasi agar tidak berkembang menjadi tindakan anarkis. Setelah itu, sebagian massa bergerak menuju kolong Tol dalam kota.Janji Pimpinan DPR
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan DPR siap memenuhi tuntutan massa yakni target pengesahan RUU Perampasan Aset pada 15 Desember 2026. Ia juga mengaku siap mengundurkan diri bersama pimpinan lainnya jika target tersebut tidak tercapai.
"Kami DPR berkomitmen untuk menyelesaikan undang-undang ini tepat waktu, dan kami tidak ada prasangka, tidak ada kekhawatiran untuk kemudian memenuhi tuntutan teman-teman sekalian. Kalau memang tidak selesai, ya kami mundur dari DPR ini, enggak apa-apa," ungkap dia.
Kedua belah pihak kemudian menandatangani surat kesepakatan usai pertemuan tersebut.
Anggota DPR Naik Mobil Komando
Anggota DPR Andre Rosiade, Ahmad Heryawan dan Rieke Diah Pitaloka menemui pendemo di depan Gedung DPR. Mereka ikut naik ke mobil komando.
Dalam orasinya, Andre Rosiade menyatakan bahwa pimpinan DPR RI membuka ruang bagi perwakilan massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) untuk memberikan masukan dalam pembahasan RUU Perampasan Aset bersama Komisi III DPR RI.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade mengatakan aspirasi massa telah diterima langsung pimpinan DPR. Dalam pertemuan itu, pimpinan DPR juga menandatangani komitmen terkait penyelesaian RUU Perampasan Aset.
Isi Kesepakatan DPR dan Pendemo
Pimpinan DPR menandatangani surat kesepakatan dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Aliansi Rakyat Indonesia Peduli (ARIP). Isinya sejumlah poin terkait pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Pimpinan DPR RI juga menyatakan siap mengundurkan diri jika pengesahan RUU Perampasan Aset molor dari target, yakni 15 Desember 2026.
Jika target tersebut tidak terealisasi, pimpinan DPR menyatakan siap mundur dan massa akan kembali menggelar aksi demonstrasi di DPR.
Massa Kembali Datangi Gedung DPR
Massa dari sejumlah elemen mahasiswa mulai berdatangan ke kawasan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026), setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) membubarkan diri.
Pantauan di lokasi, mahasiswa dari berbagai universitas bergerak dengan berjalan kaki atau long march dari Jalan Gerbang Pemuda menuju kawasan bawah Flyover Ladogi.
Namun, perjalanan mereka sempat terhenti setelah polisi memasang barikade di sekitar lokasi. Massa kemudian meminta polisi membuka barikade karena mengaku telah mengantongi izin untuk menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR.
Reporter : Christin
