AESENNEWS.COM, PANDEGLANG - BANTEN, Berdasarkan hasil monitoring pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait limbah produksi aci di Desa Pasireurih Kecamatan Cisata Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten ,masih ditemukan dampak limbah pabrik aci "
Acara musyawarah dihadiri dari DLH Pandeglang,Camat Cisata,Kades, Kapolsek,Satpol PP.Ketua Pemuda,Tokmas dan Perwakilan Masyarakat yang terdampak dari beberapa desa ,Pasireurih Kondangjaya dan Cisereh di antara nya.
Dipaparkan oleh pihak pemdes pasireurih ,Ade Bleck' -dengan adanya keluhan dari warga masyarakat yang terdampak tentang adanya aliran pembuangan limbah dari pabrik aci yang di duga mengalir ke sungai cisata.
Terkait adanya keluhan tersebut kami dari pemerintahan desa melanjutkan ke dinas LH, Pemkec cisata (Camat) serta satpol pp serta ke pihak Kapolsek untuk di gelar musyawarah dan mencari solusi agar supaya perusahan tetap berjalan dan warga masyarakat dapat menggunakan air yang mengalir di cisata di musim kemarau ini , dengan menitip pesan kepada pengusaha pabrik aci ,Limbah air nya jangan mengairi sungai tegas nya.
Ditempat yang sama di jelaskan juga oleh pihak pabrik ,Juki "Bahwa untuk limbah pembuangan hasil pengolahan aci itu sudah dilaksanakan dengan pembuatan kobak kan untuk menampung limbah hasil dari olahan Aci sebelum air nya di teruskan ke sungai tersebut ucap nya.
Dan dalam musyawarah ini pun kami berharap ada solusi nya baik dari pihak dinas LH juga pihak terkait dan yang terpenting dari warga masyarakat yang terdampak ,supaya kedepan nya pabrik Aci bisa berjalan semestinya serta warga merasa nyaman memakai air sungai cisata harap nya.
Dilanjut jawaban dari dinas lingkungan hidup Bagian pengendali limbah "Kami sangat mengapresiasi dengan adanya musyawarah ini agar ada solusi yang baik kedepan nya pabrik aci tetap berjalan dan warga dapat menggunakan air sungai dengan tidak Ter cemar tegas nya.
Begitu pun ditambahkan kades perwakilan warga desa Kondangjaya,Andes" Dengan ada nya musyawarah ini sangat baik untuk mencari solusi yang terbaik tentang limbah pabrik Aci yang mencemari sungai cisata dan jelas hal ini harus ada titik terang nya dan pihak DLH Pandeglang harus tegas singkat nya "
"Harapan bila tidak ada solusi dalam musyawarah ini ,kami meminta untuk mencabut izin pengolahan pabrik Aci tersebut yang ber lokasi di Kp.Kadupasir RT.002/002-Cisata tegas nya .
Begitu juga seperti yang dikatakan warga desa Cisereh ,Keinginan kami adanya musyawarah ini dapat ada kesimpulan nya jangan ber tele-tele ,mengingat adanya musyawarah untuk kepentingan warga masyarakat banyak dengan aliran nya digunakan oleh tiga desa apa lagi disaat musim kemarau saat ini tutup nya.
Dengan kesimpulan dari hasil musyawarah pihak pabrik Aci dan warga masyarakat yang terdampak menghasilkan kesepakatan untuk di tutup sementara ,pabrik tidak boleh ber oprasi sebelum diperbaiki saluran limbah nya serta tidak boleh ber oprasi sebelum dari pihak DLH serta pihak pemerintahan kecamatan dan dinas terkait turun meninjau ulang pabrik Aci tersebut "
Reporter : Ab
