-->

popunder

no-style

Rian Darusallam: Pengesahan AD/ART Jadi Fondasi Keberlanjutan HIMA Hukum UT Bandung

AESENNEWS.COM
Tuesday, October 20, 2026, 8:01:00 PM WIB Last Updated 2026-10-20T13:07:34Z
AESRNNEWS.COM, BANDUNG — Himpunan Mahasiswa Hukum Universitas Terbuka (HIMA Hukum UT) Bandung menggelar rapat pengesahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) pada Sabtu, 17 Oktober 2026, di Kantor Universitas Terbuka Bandung, Jalan Panyileukan No. 1A, Bandung. Agenda ini menjadi bagian penting dalam memperkuat fondasi organisasi sekaligus memastikan keberlanjutan kepemimpinan dan arah gerak HIMA Hukum UT Bandung pada masa mendatang.

Ketua Umum HIMA Hukum UT Bandung, Rian Darusallam, mengatakan bahwa pengesahan AD/ART diharapkan menjadi titik awal bagi organisasi untuk berkembang secara lebih efektif, progresif, dan berkelanjutan. Menurutnya, keberadaan aturan organisasi tidak sekadar menjadi kelengkapan administratif, tetapi juga menjadi pedoman bersama dalam menjalankan roda organisasi dan menjaga kesinambungan kepengurusan.



“Sebagai Ketua Umum HIMA Hukum UT Bandung, saya berharap momentum ini menjadi titik awal bagi kita semua untuk membawa organisasi menuju arah yang lebih efektif, progresif, dan berkelanjutan,” ujar Rian.


Ia berharap HIMA Hukum UT Bandung dapat menjadi ruang bertumbuh dan berkembang bagi mahasiswa, tidak hanya dalam aspek akademik, tetapi juga dalam pembentukan karakter, integritas, kepemimpinan, solidaritas, serta kepekaan terhadap persoalan hukum dan sosial di tengah masyarakat.


Rian menilai, organisasi mahasiswa memiliki peran penting dalam membentuk generasi yang mampu mengembangkan potensi diri sekaligus memahami tanggung jawab sosialnya. Melalui proses berorganisasi, mahasiswa diharapkan dapat belajar membangun kerja sama, menyampaikan gagasan, mengambil keputusan, dan berkontribusi dalam menjawab berbagai persoalan di lingkungan sekitarnya.


Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan organisasi tidak dapat bertumpu pada satu figur atau satu periode kepengurusan semata. Keberlangsungan organisasi, menurutnya, membutuhkan komitmen, kerja sama, dan rasa tanggung jawab seluruh pengurus serta anggota. Karena itu, AD/ART diharapkan menjadi landasan yang dapat digunakan bersama dalam menjalankan aktivitas organisasi, termasuk ketika terjadi pergantian kepemimpinan.


“Kami menyadari bahwa keberhasilan sebuah organisasi tidak ditentukan oleh satu orang atau satu kepengurusan saja, melainkan oleh komitmen, kerja sama, dan rasa tanggung jawab seluruh elemen yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh anggota untuk menjadikan AD/ART ini sebagai pedoman bersama dalam bergerak, berproses, dan mengabdi, dengan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah, kekeluargaan, profesionalitas, dan supremasi hukum,” katanya.


Bagi HIMA Hukum UT Bandung, pengesahan AD/ART diharapkan dapat memperjelas landasan dalam menjalankan organisasi sekaligus menjaga kesinambungan nilai dan tujuan yang telah dibangun. Aturan tersebut juga diharapkan menjadi pegangan bagi kepengurusan berikutnya agar organisasi dapat terus berkembang tanpa kehilangan arah perjuangannya.


Lebih jauh, Rian berharap pengalaman mahasiswa selama berorganisasi dapat menjadi bekal untuk membangun pribadi yang berintegritas dan memiliki kepedulian terhadap masyarakat. Ia ingin HIMA Hukum UT Bandung tidak hanya menjadi organisasi yang aktif secara struktural, tetapi juga mampu menghadirkan gagasan dan pengabdian yang memberikan manfaat nyata.


“Kami ingin setiap proses yang dijalani di dalam organisasi ini menjadi bekal bagi anggota untuk tumbuh menjadi pribadi yang berintegritas, memiliki kepedulian sosial, serta mampu memberikan manfaat bagi umat, bangsa, dan negara,” ungkapnya.


Ia menambahkan bahwa pengesahan AD/ART perlu diikuti dengan komitmen untuk menerapkan aturan tersebut dalam setiap proses organisasi. Dengan demikian, dokumen yang telah disepakati tidak berhenti sebagai formalitas, tetapi menjadi bagian dari praktik berorganisasi yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kemajuan bersama.


“Dengan disahkannya AD/ART ini, mari kita jadikan HIMA Hukum UT Bandung sebagai organisasi yang tidak hanya hidup dalam struktur, tetapi juga bergerak dalam gagasan, tumbuh dalam kebersamaan, dan hadir melalui pengabdian nyata,” tegas Rian.


Menutup pernyataannya, ia mengajak seluruh anggota untuk terus menjaga semangat kebersamaan dan menjadikan organisasi sebagai ruang untuk bertumbuh, berproses, serta mengabdi kepada masyarakat. Pesan tersebut ditegaskan melalui semboyan “YAKUSA — Yakin Usaha Sampai”, yang mencerminkan pentingnya keyakinan, usaha, dan konsistensi dalam mencapai tujuan bersama.


Melalui pengesahan AD/ART ini, HIMA Hukum UT Bandung diharapkan mampu memperkuat tata kelola organisasi, membangun kaderisasi yang berkelanjutan, serta mempersiapkan generasi penerus yang siap melanjutkan estafet kepemimpinan. Dengan komitmen seluruh anggotanya, organisasi ini diharapkan terus menjadi ruang pengembangan mahasiswa hukum sekaligus wadah pengabdian bagi umat, bangsa, dan negara.

Penulis:

Asep Supriana Nugraha S.H.,CLA.,CTP

Komentar

Tampilkan

  • Rian Darusallam: Pengesahan AD/ART Jadi Fondasi Keberlanjutan HIMA Hukum UT Bandung
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x