AESENNEWS.COM-SULSEL-Beredar di media sosial posting-an yang mengklaim kartu BPJS Kesehatan atau KIS harus digunakan minimal setahun sekali jika tidak mau dinonaktifkan. Posting-an itu ramai dibagikan sejak beberapa hari lalu.
Salah satu akun ada yang mem-posting-nya di Facebook. Akun itu mengunggahnya pada jumat(11/2/22).
⠀
"Assalamualaikum Bapak/ ibu/sdr/i Disini kami ingatkan lagi, bahwa kalau ada bapak ibu dan keluarga yang memiliki BPJS bantuan pemerintah atau Kartu KIS yang diberikan pemerintah, tolong selalu dipakai minimal 1 kali dlm setahun /6 blnWalaupun kita tidak sakit, minimal periksa kesehatan saja ke puskesmas.Karena aturan BPJS sekarang, dalam 1 tahun terakhir kartu tidak pernah dipakai, langsung di non aktifkan.Nanti kita susah lagi mengurusnya pada saat dibutuhkan.
Tolong sampaikan berita ini ke Sanak keluarga kita yang lain yang juga menggunakan BPJS pemerintah...Semoga informasi berguna bagi kita semua..."
Lalu benarkah postingan yang mengklaim kartu BPJS Kesehatan atau KIS harus digunakan minimal setahun sekali jika tidak mau dinonaktifkan?
mengutip dari laman instagram resmi BPJS Kesehatan, @bpjaskesehatan_ri yang menunggah posting-an terkait berita tersebut melalui instastory.
Berikut penjelasan BPJS Kesehatan melalui instastory.
Berdasarkan penjelasan tersebut BPJS Kesehatan maupun kartu KIS tidak akan dinon aktifkan meski tidak digunakan selama setahun terbukti tidak benar.
Tidak ada ketentuan mengenai mengenai hal tersebut. Peserta BPJS diharapkan melakukan pengecekan status kepesertaan melalui menu Data Peserta pada aplikasi Mobile JKN atau cek status melalui CHIKA di nomor WA 08118750400. ***


