-->

popunder

no-style

Di Duga Warga Sidiangkat Melakukan Penipuan Investasi Bodong

Monday, May 26, 2025, 3:13:00 PM WIB Last Updated 2025-05-26T08:13:10Z
AESENNEWS.COM, SUMUT - Di duga  warga sidiangkat inisial HA (48) dari kabupaten Dairi, diduga melakukan kasus investasi bodong dengan modus pekerjaan pengadaan foto di salah satu instansi di kabupaten langkat yang mengakibatkan korban mengalami kerugian dengan total mencapai puluhan juta rupiah, Kamis (15/05/25).

Korban mengatakan pada awak media pada, 10 Maret 2025 saudara HA datang memohon peminjaman dana dengan jaminan surat tanah yang ada di salah satu desa di kabupaten Dairi, dia mengatakan uang tersebut akan digunakan untuk proyek di salah satu instansi pemerintahan di kabupaten langkat dan akan mengembalikan uang tersebut pada bulan depan 10 April 2025 dengan keuntungan yang besar.

Nyatanya setelah jatuh tempo, saudara HA tidak ada mengembalikan uang yang telah disepakati di awal dan memohon keringan waktu, dengan membuat perjanjian dan akan mencicil uang tersebut ke saya setiap bulannya dan nyatanya, sabtu 10 Mei 2025, dia juga tidak ada membayar uang tersebut dengan alasan yang tidak jelas. Tambahnya.

Rencana korban dugaan penipuan investasi bodong ini akan menempuh jalur hukum dan akan di somasi terlebih dahulu oleh pihak kuasa hukum korban setelahnya akan dilaporkan ke pihak kepolisian.

Bila mana HA tidak menanggapin  somasi tersebut, pihak korban bersama kuasa hukum akan melakukan penyitaan aset berupa tanah yang di jaminkan sesuai perjanjian yang sudah disepakati bersama. 

Reporter : JM - Tim
Komentar

Tampilkan

  • Di Duga Warga Sidiangkat Melakukan Penipuan Investasi Bodong
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x