-->

popunder

no-style

Uraian norma yang digunakan dalam wacana sumpah pocong warga wonosobo, Uraikanlah norma apa yang digunakan dalam wacana di atas.

AESENNEWS.COM
Wednesday, April 19, 2023, 1:19:00 PM WIB Last Updated 2023-06-13T04:57:27Z

AESENNEWS.COM - Pada dasarnya setiap warga negara yang ada diindonesia memiliki hak untuk mendapatkan jaminan hukum yang seadil-adilnya serta pemerintah harus memfasilitasi hukum tersebut. Pada wacana diatas dapat kita garis bawahi permasalahan yang terjadi adalah persengketaan tanah antara penggugat dan tergugat yang mana kedua warga ini kekeuh atau patuh terhadap argumen yang mereka miliki sebagai ahli waris pada tanah tersebut, sehingga pada persengketaan tanah tersebut tidak menemui titik terang akhirnya keduanya memutuskan untuk melakukan sakral sumpah pocong yang dipercaya oleh warga sekitar yang mana kita ketahui bahwa hal ini lumrah yang dilakukan sejak zaman nenek moyang yang dipakai sebagai titik akhir untuk menentukan sebuah permasalahan tersebut.

lalu apa itu sumpah pocong? Sumpah pocong  atau yang lebih dikenal sebagai mimbar yang merupakan jalan pembuktian untuk menyelsaikan sebuah permasalahan yang dilakukan oleh dua belah pihak yang bersangkutan yang mana bertujuan untuk mendapatkan keberanan terkait kasus yang terjadi, sumpah pocong biasanya dilakukan dan masih dipercayai sebagai hukum adat di lingkungan pedesaan, diindonesia sendiri dibeberapa daerah masih melakukan hal tersebut seperti halnya pada kasus diatas yang terjadi di Prajekan Wonosobo.

Jika merujuk pada pertanyaan inti yakni “uraikanlah norma apa yang digunakan dalam wacana diatas? Maka dapat saya simpulkan dan uraikan sebagai berikut ini.

Jika kita menelaah hukum yang ada diindonesia, misalnya saja pada hukum perdata yang mana sangkut-paut permasalahan yang terjadi diatas adalah masuk dalam ranah hukum perdata. Hukum perdata tidak mengenal yang namanya sumpah pocong, namun dalam Hukum perdata pasal 1929 KUH Pedata dikenal dua macam sumpah yakni “sumpah pemutus dan sumpah yang diperintahkan hakim karena jabatan salah satu pihak”, sumpah pemutus yakni  “siapa yang mendalilkan dialah yang harusnya membuktikan”. Sumpah pemutus dalam pasal 1930 KUH Perdata diperintahkan dalam persidangan untuk segala jenis persengketaan yang masih sama dengan isi “siapa yang mendalilkan dialah yang harusnya membuktikan” yang tujuannya adalah untuk membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

Lalu norma apa yang digunakan dalam wacana diatas? Norma yang digunakan sebagai berikut ini:

Sudah sangat jelas bahwa norma yang digunakan pada wacana diatas lebih condong/menonjol kepada Norma adat walaupun masih ada beberapa norma yang diterapkan misalnya Norma Agama, dan Norma Moral.

1. Norma adat berasal dari dua kata yaitu norma dan adat, jadi norma adat adalah norma atau kaidah-kaidah yang ditemukan dikehidupan sehari-hari, dan juga sebagai pedoman yang bertujuan untuk mengatur tingkah laku seseorang. Norma ini pada dasarnya dipercayai dan dipakai oleh turun-temurun dari nenek moyang jaman dulu dan dipercayai oleh komunitas atau masyarakat disuatu wilayah tertentu. Indonesia sebagai negara yang memiliki ragam budaya tidak lepas dari yang namanya sumpah pocong seperti pada wacana diatas. Norma adat sendiri memiliki fungsi dan ciri-ciri diantaranya.

  • Fungsi norma adat:
  1. Menjadikan panduan atau pedoman tingkah laku baik kelompok maupun individual.
  2. Menjaga kondisi sosial dan status sosial dalam masyarakat.
  3. Menjaga nilai-nilai budaya pada masyarakat tertentu.
  4. Menjaga masyarakat agar dari hal-hal yang tidak sepatutnya.

 

  • Ciri-ciri norma adat.
  1. Sumber Norma (misal dari nenek moyang, karena adat istiadat).
  2. Sifat Norma (hukum yang memaksa agar tidak melakukan hal bertentangan.
  3. Sanksi Norma (ada sebab dan akibatnya dari apa yang dilakukannya)

 

2. Norma Moral adalah aturan hukum yang ada dimasyarakat untuk memutuskan apa yang terlihat baik, benar dan memadai secara logika dan nalar, norma moral lebih mendefinisikan kearah tradisi budaya dan nilai-nilai buadaya tradisional yang luhur. Lalu apa kaitannya kasus diatas dengan norma moral, kaitannya adalah persengketaan tanah yang berujung sumpah pocong menggambarkan bahwa tradisi dan nilai-nilai budaya indonesia yang tinggi dan masih dijunjung sebagai titik akhir suatu masalah yang tidak ada ujungnya dengan mengambil sumpah pocong untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah, dan dari hal tersebut yang salah akan mendapatkan akibatnya.

3. Norma Agama adalah norma yang sifatnya paling tinggi atau luhur dari norma lainnya, karena norma agama asalnya dari Tuhan yang maha esa, lalu apa hubungan norma agama dengan permasalahan yang terjadi diatas? Proses melakukan sumpah pocong tidak lepas dari adat tradisi lokal yang mencampurkan ayat-ayat kitab suci dalam prosesi praktiknya, misal dari sumber video yang di jadikan referensi penulisan jawaban ini sangat jelas bahwa hal tersebut dilakukan dengan tetap berpedoman pada ayat suci agama yang dianut.


Rangkuman.

Sumpah pocong dikenal masyarakat indonesia sebagai sumpah yang sakral yang juga dijadikan sebagai solusi akhir apabila tidak ditemukan solusi dari permasalahan tersebut seperti yang dilakukan oleh warga wonosobo diatas, hal tersebut karena persengketaan tanah yang tak kunjung usai. Hukum norma yang diterapkan pada kasus diatas lebih condong pada norma adat namun didalamnya disertai juga dengan norma agama dan norma moral sebagai pelengkap dari norma adat yang dilakukan tersebut.

 

Sumber referensi :

  1. https://www.ilmusiana.com/2015/04/norma-adat-pengertian-dan-contoh.html
  2. https://apayangdimaksud.com/fungsi/apa-itu-norma-moral.html
  3. https://www.indozone.id/fakta-dan-mitos/vWsobg/sumpah-pocong-sebagai-tradisi-lokal-untuk-buktikan-kebenaran
  4. https://news.detik.com/berita-jawa-timur/d-5134439/viral-sumpah-pocong-di-bondowoso-gegara-sengketa-tanah

 

Komentar

Tampilkan

  • Uraian norma yang digunakan dalam wacana sumpah pocong warga wonosobo, Uraikanlah norma apa yang digunakan dalam wacana di atas.
  • 0

Terkini

layang

.

Topik Populer

Iklan

Close x