AESENNEWS.COM, NASIONAL - Untuk meningkatkan internalisasi Pancasila sebagai Identitas Nasional Indonesia, diperlukan strategi yang terintegrasi dan holistik. Beberapa strategi yang dapat dijalankan antara lain:
1. Pendidikan Pancasila: Meningkatkan pendidikan dan pengajaran tentang nilai-nilai Pancasila pada semua tingkat pendidikan, baik formal maupun informal. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan kurikulum, pelatihan guru, kegiatan ekstrakurikuler, serta kampanye sosialisasi dan advokasi.
2. Pelibatan masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan, promosi, dan implementasi nilai-nilai Pancasila, baik melalui partisipasi dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan kebudayaan, maupun melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan lembaga sosial.
3. Pengawasan dan penegakan hukum: Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindakan dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti korupsi, intoleransi, kekerasan, dan diskriminasi.
4. Pengembangan budaya: Memperkuat pengembangan budaya yang menghargai keberagaman, kesetaraan, dan keterbukaan, baik melalui seni, sastra, media, maupun kegiatan budaya lainnya.
Referensi:
- BMP MKDU 4111
- Susanto, A. (2019). The Challenge of Pancasila as the National Identity of Indonesia. Journal of Social Studies Education Research, 10(1), 83-106.
- Yusuf, M. (2019). The Implementation of Pancasila as a National Identity in Indonesia: Challenges and Solutions. International Journal of Social Science and Economic Research, 4(7), 5041-5049.
1. Pendidikan Pancasila: Meningkatkan pendidikan dan pengajaran tentang nilai-nilai Pancasila pada semua tingkat pendidikan, baik formal maupun informal. Hal ini dapat dilakukan melalui pengembangan kurikulum, pelatihan guru, kegiatan ekstrakurikuler, serta kampanye sosialisasi dan advokasi.
2. Pelibatan masyarakat: Melibatkan masyarakat dalam proses pengembangan, promosi, dan implementasi nilai-nilai Pancasila, baik melalui partisipasi dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan kebudayaan, maupun melalui kerja sama dengan organisasi masyarakat sipil dan lembaga sosial.
3. Pengawasan dan penegakan hukum: Memperkuat pengawasan dan penegakan hukum terhadap tindakan dan perilaku yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, seperti korupsi, intoleransi, kekerasan, dan diskriminasi.
4. Pengembangan budaya: Memperkuat pengembangan budaya yang menghargai keberagaman, kesetaraan, dan keterbukaan, baik melalui seni, sastra, media, maupun kegiatan budaya lainnya.
Referensi:
- BMP MKDU 4111
- Susanto, A. (2019). The Challenge of Pancasila as the National Identity of Indonesia. Journal of Social Studies Education Research, 10(1), 83-106.
- Yusuf, M. (2019). The Implementation of Pancasila as a National Identity in Indonesia: Challenges and Solutions. International Journal of Social Science and Economic Research, 4(7), 5041-5049.