-->

Iklan

Iklan
Iklan

no-style

Laporan Dihentikan, Warga Lapor Ke PWI Lampung

Aesennews Lampung
Friday, July 14, 2023, 7:54:00 PM WIB Last Updated 2023-07-14T23:06:31Z

Aesennews.comLampung - Kantor hukum Ahmad kurniadi mendatangi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung guna melakukan Konferensi Pers pada Jumat (14/07/2023).


Kantor kuasa hukum Farid Firmansyah mengatakan sebagai pelapor melalui yogi mengatakan, penyidik Polda lampung akan menghentikan penyidikan terhadap laporan pemalsuan dengan nomor laporan LP/B-212/ll/2019/LPG/SPK.


Kronologi awalnya pihak Farid Firmansyah tahun 2018 melihat lokasi dua bidang tanah miliknya dikuasai terlapor dengan cara disewakan kepada pihak lain, hingga ditahun 2019 pihaknya membuat laporan kepada ZS di Polda lampung.


Yogi menambahkan, kami kuasa hukum klien yang notabene istri sah almarhum yang jelas dari tahun 1989 memiliki wasiat surat hibah yang diberikan suaminya. "Bagaiman bisa ada transaksi tahun 1990 oleh terlapor ZS dengan merubah surat kepemilikan tanah tersebut menjadi surat akte jual beli (AJB) tanpa diketahui alas hak surat tersebut," jelasnya.


Saat dikonfirmasi Kasubdit ll Harda Polda lampung Kompol Sendi Antoni melalui panggilan WhatsApp mengatakan, pihaknya belum menerbitkan surat penghentian penyidikan (Putra).

Komentar

Tampilkan

  • Laporan Dihentikan, Warga Lapor Ke PWI Lampung
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x