-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Beraksi Saat Rumah Kosong, Pelaku Pencurian 1 Unit Ranjang Yang Terbuat Dari Besi Ditangkap Polisi

Aesennews Lampung
Sunday, September 17, 2023, 2:43:00 PM WIB Last Updated 2023-09-17T07:43:48Z

AESENNEWS.COM, Lampung - Personil Polsek Gunung Sugih berhasil Menangkap Pelaku pencurian 1 (satu) Unit Ranjang tempat tidur yg terbuat dari besi yang berwarna biru dengan Identitas Pelaku Berinisial FP (42), Alamat Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah pada Jum’at (15/09/2023) sekira pukul 16.15 wib.


Menurut Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiarto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP. Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K, M.M saat dikonfirmasi membenarkan Telah Menangkap Pelaku FP dengan korban HENI YULITA Binti MUJAHIDIN SUBING Alamat Kelurahan Gunung Sugih Raya Kecamatan Gunung Sugih Kabupaten Lampung Tengah, Terangnya.


Kejadian pencurian tersebut terjadi Hari Senin (31/07/2023) sekira pukul 12.00 wib dirumah korban. Mulanya pelaku FP masuk kerumah korban melalui pintu dapur dengan Cara Merusak kunci dan masuk kedalam dapur.


Kemudian Pelaku mengambil 1 (satu) Unit Ranjang tempat tidur yang terbuat dari besi berwarna biru yang berada di Dalam dapur, milik korban, yang mana pada saat itu korban sedang Bekerja dan rumah dalam keadaan Kosong. 


Ketika Korban pulang kerumahnya dari bekerja, Korban mendapati pintu dapur rumah Korban dalam keadaan terbuka. Kemudian Korban memeriksa keadaan sekeliling dapur lalu mendapati bahwa tempat tidur/ranjang yang terbuat dari besi berwarna biru sudah tidak ada lagi," ujar Kapolsek.


Karena merasa Kehilangan korban berusaha mencari, namun tidak ditemukan kemudian Korban baru melaporkan kejadian tersebut Ke Mapolres Lampung Tengah dan Laporan Tersebut dilimpahkan Ke Polsek Gunung Sugih tanggal 21 Agustus 2023, Dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/291/VIII/2023/SPKT/RES LAMTENG/ POLDA LAMPUNG, Imbuhnya.


Setelah melakukan penyelidikan Terhadap pelaku, lalu penyidik menerima informasi  dari informan tentang keberadaan pelaku dan petunjuk dari keterangan saksi - saksi. Pelaku mengarah kepada terduga FP, Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim dan Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih untuk melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku FP. Kemudian pelaku langsung diamankan ke Polsek Gunung Sugih guna penyidikan lebih lanjut.


Dari pelaku kami mendapat barang bukti hasil dari kejahatan pelaku 1 (satu) Unit Ranjang tempat tidur yang terbuat dari besi berwarna biru, jelasnya.


Guna Mempertanggung jawabkan Perbuatannya pelaku FP dijerat dengan pasal pencurian, dengan pasal 363, KUHPidana, Pungkasnya (red).

Komentar

Tampilkan

  • Beraksi Saat Rumah Kosong, Pelaku Pencurian 1 Unit Ranjang Yang Terbuat Dari Besi Ditangkap Polisi
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x