-->

PJ Bupati Purwakarta

#'

no-style

Demi Melunasi Hutang ke Penerbit, Diduga SMP Negeri 2 Legok Menggunakan LKS Kembali

Monday, September 4, 2023, 12:58:00 PM WIB Last Updated 2023-09-04T06:00:47Z

Aesennews.com, Tangerang Legok - Menindak lanjuti pemberitaan tempo lalu mengenai penjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) di SMP Negeri 2 Legok, Bojong Kamal, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang.

Seolah-olah mengabaikan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) No 2 tahun 2008 tentang buku, pasal (11) melarang sekolah menjadi distributor atau pengecer buku kepada peserta didik.

Berbagai cara dilakukan, salah satunya untuk menunjang kegiatan belajar mengajar, sebagai pendamping, atau informasi yang dijadikan rujukan atau petunjuk dengan tujuan untuk mempertegas suatu pernyataan. Senin, 4/9/2023

Saat di konfirmasi tanggal 31/8/23, Kepala sekolah SMP Negeri 2 Legok mengeluhkan bahwa sekolah punya hutang ke penerbit buku LKS.

"Sekolah ini punya hutang ke penerbit tahun lalu karena bosda yang tidak cair dan jumlahnya tidak sedikit. Bagaimana harus bayarnya," Ucapnya kepala sekolah.

Disitu pihak sekolah bingung bagai mana cara melunasi hutang itu. Lalu, penerbit menyarankan untuk menggunakan LKS kembali walaupun melanggar Permendikbud, dengan mekanismenya agar hutang terbayarkan.

"Saya sebentar lagi mau pensiun, jadi bagaimana caranya sekolah ini tidak memiliki hutang dikala saya sudah tidak menjabat," Pungkasnya.

Sampai berita ini di terbitkan dinas terkait belum dikonfirmasi. ( red. Prayitno/ team )
Komentar

Tampilkan

  • Demi Melunasi Hutang ke Penerbit, Diduga SMP Negeri 2 Legok Menggunakan LKS Kembali
  • 0

Terkini

layang

.

social bar

social bar

Topik Populer

Iklan

Close x